Terduga Komplotan Spesialis Curanmor Lintas Wilayah Digelandang Polisi

Reporter : Anil Rachman
Polda Jatim

SURABAYA - Subdit lll Jatanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim menangkap Enam orang terduga komplotan curanmor spesialis kendaraan roda dua dan empat, dari wilayah Pasuruan dan Jember, Jawa Timur.

Mereka yang diamankan Subdit lll Jatanras Polda Jatim ini terdiri dari dua kelompok dan dua wilayah. 

Baca juga: Polisi Ciduk Terduga Komplotan Curanmor Spesialis Pickup

Tiga tersangka asal Jember, berinisial ZL, BU dan HLK ini merupakan kelompok spesialis curanmor kendaraan roda dua. 

Sementara Tiga pelaku dari Pasuruan, berinisial HL, BW dan YSN yang merupakan pelaku spesialis kendaraan roda empat, jenis Pick Up.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas (Kabidhumas) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, Jum'at (15/11).

"Para tersangka ini mempunyai peran yang berbeda yaitu ada yang berperan sebagai pemetik, ada yang berperan sebagai pengawas dan penadah, "ujar Kombes Dirmanto.

Dikesempatan yang sama, Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan dari hasil penangkapan para pelaku curanmor ini, Polisi melakukan pengembangan.

"Hasil dari pengembangan yang kami lalukan, ada identitas mengarah ke tersangka SBR yang ditangkap pada Rabu 13 November 2024 dini hari," kata AKBP Jumhur.

Baca juga: Terduga Komplotan Curanmor Spesialis Kantor dan Pertokoan Diringkus

Namun nahas, tersangka SBR terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur, lantaran melakukan perlawanan dengan melemparkan bom bondet mengarah ke Polisi.

"Tindakan tersangka saat dilakukan penangkapan sangat membahayakan keselamatan petugas, terbukti tersangka melempar bom bondet ke petugas," terang AKBP Jumhur.

Masih kata AKBP Jumhur, kini Tim Jatanras Polda Jatim masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lain yang sempat meloloskan diri saat ditangkap bersama tersangka SBR. 

Atas pengungkapan ini pula, Polda Jatim juga langsung mengembalikan barang bukti diantaranya berupa mobil pick up milik Edi Winoto, yang bekerja sehari-hari sebagai kuli angkut kentang di Pasuruan. 

Baca juga: Beraksi di 19 TKP Komploltan Curanmor DibekukĀ 

"Barang bukti berupa mobil pick up yang kami disita dari tersangka, kini kami serahkan kepada pemiliknya yaitu saudara Edi Winoto," pungkas AKBP Jumhur.

Sementara itu Edi yang menjadi korban curanmor mengaku mobil PickUp yang biasa digunakannya untuk muat kentang telah hilang di tempat parkir.

Selanjutnya ia melaporkan kehilangan tersebut di Polsek Tosari Polres Pasuruan Polda Jatim.

"Saya sangat berterima kasih kepada Polda Jatim, sama Polsek Tosari, sudah menemukan dan mengembalikan kendaraan saya, "ungkapnya. 

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru