Pansus Rumah Potong Hewan DPRD Surabaya Bantah Rapat Digelar Secara Tertutup

Reporter : Fithra R
Baktiono

SURABAYA - Pansus tentang Rumah Potong Hewan (PD RPH) di Komisi B DPRD Surabaya diindikasikan digelar secara tertutup, serta draft rancangan yang dikirim Pemkot keliru atau salah.

Pembahasan Pansus tentang Rumah Potong Hewan digelar di Komisi B DPRD Surabaya, pada Senin (25/11).

Baca juga: Cak Yebe Ingatkan Warga Surabaya Tingkatkan Kewaspadaan Cuaca Ekstrem Saat Nataru ‎

Anggota Pansus Baktiono saat dikonfirmasi membantah bila rapat Pansus tentang Rumah Potong Hewan itu digelar secara tertutup. Namun, Baktiono mengakui draft rancangan pembahasan Pansus tentang Rumah Potong Hewan keliru atau salah.

"Oh enggak, enggak tertutup, wong enggak tertutup. Tidak ada (tertutup)," sergah Baktiono. 

Baktiono menyebut, Draft rancangan dikirim atau disediakan oleh pemerintahan kota (Pemkot) Surabaya. Sehingga perlu diperbaiki.

Baca juga: Kekosongan Direksi BUMD, DPRD Surabaya Minta Pemkot Segera Seleksi

"Makanya kita perlu melakukan brainstorming terlebih dahulu," tegas Baktiono.

Baktiono menambahkan, saat ini pihaknya hanya memanggil bagian hukum dan kerjasama Pemkot, belum memanggil direktur Rumah Potong Hewan.

Baca juga: CCTV Command Center Rusak, DPRD Peringatkan Risiko Saat Cuaca Ekstrem

"Jadi ini baru untuk penjajahan terlebih dahulu, kira-kira nanti apa saja yang harus kita bahas, kita masukkan dalam pasal dan ayat agar Rumah Potong Hewan nanti jadi benar-benar bisa lebih maju" tutur Baktiono.

Sementara, ketua Pansus Mochamad Machmud juga bagian hukum dan kerjasama Pemkot Surabaya, saat dikonfirmasi belum bersedia memberikan keterangannya.

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru