SURABAYA - Legislator PDI-P Budi Leksono (Buleks) mendorong Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), memberi penghargaan atau reward kepada masyarakat yang taat membayar pajak, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Menurutnya, Reward dapat memberikan motivasi tambahan bagi masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.
Baca juga: Reses di Tegalsari, Buleks Disambati Sulitnya Urus Adminduk hingga Banjir di Pandegiling
"Dengan Reward, membuat masyarakat merasa dihargai atas kontribusi mereka," katanya, Selasa (17/12).
Buleks menuturkan, Reward bentuknya bisa beragam, mulai pembebasan denda atau potongan PBB juga sepeda motor, mobil, elektronik, atau hadiah lainnya.
Baca juga: Aklamasi, Budi Leksono Terpilih Kembali Ketua Percasi Surabaya
"Jadi cuma ini kan, saya belum tahu dengan teknis ini. Apakah itu diizinkan atau tidak ? karena kami melihat daerah lain, katanya itu ada iya, mungkin di daerah Malang atau mana berupa macam macam, ada yang katanya itu mungkin dapat mobil dan umroh atau yang lain," bebernya.
Selain Reward, Buleks juga meminta BPKAD mengikut sertakan lurah dan camat setempat mengelola keberadaan aset Pemkot seperti fasilitas umum (FASUM) maupun fasilitas sosial (PSU).
Baca juga: Hadir di Kongres Aliansi Wartawan Surabaya ke-1, Ini Pesan Ketua SMSI Surabaya
Pasalnya, sebut dia banyak konflik atas penyalahgunaan aset, seperti di kawasan Wiyung. Aset tersebut dibangun tidak sesuai dengan ketentuan, karena merupakan ruang terbuka hijau (RTH).
"Terutama jika aset tersebut terbengkalai dan lahan - lahan yang belum direncanakan penggunaannya bisa disewakan terlebih dahulu. Tujuannya dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mencegah aset pemerintah menganggur," ujarnya.
Editor : Redaksi