Bapenda Majalengka Gelar Anugerah Pajak Daerah 2024, PAD Naik 10 Persen Meski Target Belum Tercapai

Reporter : M. Farhan
Anugerah Pajak Daerah 2024

MAJALENGKA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majalengka menggelar Anugerah Pajak Daerah tahun 2024, di gedung Islamic Center Majalengka, Selasa (17/12).

Anugerah Pajak Daerah 2024 merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan dari Bapenda Kabupaten Majalengka kepada wajib pajak, petugas pemungut, kepala desa, camat, Badan Usaha Milik Daerah , Hotel , perusahaan swasta dan BUMN.

Baca juga: Operasi Pekat Lodaya 2024, Polsek Rajagaluh Fokus Pembinaan Juru Parkir Liar

Tak hanya itu, apresiasi khusus juga diberikan kepada Ikatan Notaris atas kontribusi mereka melalui setoran pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Plh Kepala Bapenda Majalengka, Rachmat Gunandar berterima kasih kepada seluruh wajib pajak dan petugas pemungut yang senantiasa berkontribusi bagi pembangunan daerah melalui pembayaran pajak.

"Pada tahun 2024 ini ada peningkatan signifikan dalam realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak di Kabupaten Majalengka. Hal ini juga tidak lepas dari peran dan suport kepemimpinan Pj Bupati Majalengka," terangnya.

Sementara itu, Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi menegaskan, pendapatan pajak tahun ini mengalami peningkatan. Namun, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum sepenuhnya tercapai.

Baca juga: Operasi Pekat Lodaya 2024, Polsek Rajagaluh Fokus Pembinaan Juru Parkir Liar

"Setelah evaluasi, pendapatan pajak yang masuk memang naik, tapi target PAD masih dalam proses pencapaian," ujar Dedi Supandi.

Menurutnya, dengan berbagai inovasi dan terobosan dalam meningkatakan kesadaran wajib pajak, kenaikan PAD dari sektor pajak mencapai 10 persen.

Maka dari itu, Pj Bupati meminta kepada Bapenda dan Kepala Desa untuk memeriksa perusahaan yang ada di wilayahnya.

Baca juga: Operasi Pekat Sat Samapta Polres Majalengka Sita Puluhan Miras Ilegal

"Saat ini banyak perusahan yang ada di wilayah Majalengka tapi pajaknya tidak masuk ke PAD Majalengka, disebabkan alamat wajib pajaknya masih di daerah luar, ini yang sangat merugikan kita." tuturnya.

"Oleh karena itu saya minta kepada Bapenda untuk memeriksanya, dan setelah menunggu sembilan bulan dengan perjuangan, alhamdulilah tanggal 23 Desember 2024 ini kita telah menerima lisensi dari Kementrian Perindustrian dan Perdagangan terkait izin ekspor. Sehingga ini akan menambah PAD dari sektor pajak, " ungkapnya.

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru