Waspadai PMK, DPRD Surabaya Imbau Pemotongan Hewan di RPH

Reporter : Fithra R
Baktiono

SURABAYA – Merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di 30 kabupaten di Jawa Timur mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Surabaya. Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono, meminta masyarakat untuk lebih waspada dan menganjurkan agar pemotongan hewan dilakukan melalui Rumah Potong Hewan (RPH).

Menurut Baktiono, pemotongan hewan di RPH lebih terjamin keamanannya karena melibatkan pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan. "Di RPH ada dokter hewannya yang memeriksa kesehatan hewan, termasuk memastikan hewan bebas dari PMK," ujar Baktiono, Senin (13/1).

Baca juga: Pedagang Menanti, Komisi B DPRD Surabaya Desak Revitalisasi Pasar Kembang Dikebut

Ia menegaskan, daging yang berasal dari RPH dipastikan aman dan layak dikonsumsi masyarakat. Karena itu, ia mengimbau pelaku usaha seperti catering, restoran, depot, hingga pedagang makanan keliling untuk mengambil daging dari RPH.

"Dengan melalui RPH, jaminan kualitas daging lebih baik dan terhindar dari risiko PMK," tegasnya.

Baca juga: 65 Tahun PMII, M. Faridz Afif: Perkuat Peran, Kawal Kebijakan, Bela Kepentingan Rakyat

Sementara itu, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) terus berupaya mencegah penyebaran wabah PMK. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pengecekan dokumen Surat Keterangan Sehat Hewan (SKKH) dari daerah asal hewan.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap masyarakat tetap tenang dan waspada, sembari mendukung upaya pencegahan penyebaran PMK di Kota Pahlawan.

Baca juga: Harlah ke-65, Eks Aktivis PMII: Kader Harus Peka Zaman Siap Hadapi Tantangan Global

"DKPP rutin melakukan sosialisasi dan pemeriksaan kesehatan hewan peternak di Surabaya. Kami pastikan hewan ternak yang masuk bukan berasal dari daerah terdampak PMK," jelas Eri.

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru