PEMALANG - Dalam rangka pelaksanaan pengawasan kepemilikan senjata api pada Kesatuan Kepolisian Khusus, tim dari Polres Pemalang melaksanakan kegiatan pendataan dan pengecekan senjata api di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pemalang pada Rabu (11/03) pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Unit 4 Intelkam Polres Pemalang yang mendapatkan penugasan dari Polda untuk melakukan pengawasan terhadap kepemilikan dan penggunaan senjata api pada instansi yang memiliki kewenangan sebagai Kepolisian Khusus. Tim dari Polres Pemalang yang melaksanakan kegiatan tersebut terdiri dari tiga orang anggota.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Wanita Muda, Berhasil Diungkap Polres Pemalang
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pendataan sekaligus pengecekan terhadap kondisi dan administrasi senjata api yang dimiliki oleh Rutan Pemalang guna memastikan kesesuaian antara data administrasi, jumlah, serta kondisi fisik senjata api yang tercatat.
Baca Juga: Cepat dan Efisien, Pelayanan SIM di Polres Pemalang Disambut Positif Warga
Dari pihak Rutan Pemalang, kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Pemalang, Ibnu Masura, bersama Petugas Pengelola Barang Milik Negara (BMN).
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polres Pemalang. Seluruh proses pengecekan dilaksanakan secara tertib dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Ibnu.
Baca Juga: Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan Lalulintas Tunggal Bus Pariwisata di Exit Tol Pemalang
Melalui kegiatan ini diharapkan pengawasan terhadap kepemilikan dan penggunaan senjata api pada Kesatuan Kepolisian Khusus dapat berjalan dengan baik, sehingga keamanan, ketertiban, serta akuntabilitas dalam pengelolaan senjata api di lingkungan Rutan Pemalang dapat terus terjaga.
Editor : Redaksi