PEMALANG – Polres Pemalang, Polda Jawa Tengah, tengah mendalami aduan terkait meninggalnya seorang pelajar SMP berinisial AAF (13), warga Desa Semingkir, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, Minggu (2/8).
Kapolres Pemalang Rendy Setia Permana melalui Kasat Reskrim M. Faizal Wildan Umar mengatakan, anggota Polsek Randudongkal menerima aduan tersebut pada Minggu (2/8) sekitar pukul 22.00 WIB.
Baca Juga: Jenazah Pria Ditemukan di Kebun Pinggir Tol KM 306 Desa Sewaka
"Begitu menerima aduan, anggota Satreskrim Polres Pemalang bersama Polsek Randudongkal langsung mendatangi rumah duka di Desa Semingkir untuk melakukan pengecekan dan meminta keterangan awal dari orang tua korban," kata Kasat Reskrim, Senin (3/8).
Berdasarkan keterangan awal, Kasat Reskrim mengatakan korban sebelumnya sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Mardhatillah Randudongkal selama satu hari.
"Kami masih menunggu hasil rekam medis dari Rumah Sakit Mardhatillah Randudongkal, tempat korban sempat dirawat selama satu hari sebelum dinyatakan meninggal dunia," kata Kasat Reskrim.
Baca Juga: Diduga Produksi Sinte Rumah di Petarukan Pemalang Digeledah Polisi Dua Orang Diamankan
Kasat Reskrim mengatakan, Polres Pemalang juga telah berkoordinasi dengan Biddokkes Polda Jawa Tengah untuk melakukan autopsi terhadap jenazah korban.
"Saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi serta berkoordinasi dengan dinas dan instansi terkait," kata Kasat Reskrim.
Baca Juga: Curhatan Berujung Solusi, Unit PPA Polres Pemalang Dampingi Perempuan Muda Viral di Medsos
Kasat Reskrim menegaskan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan akan ditangani secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional. Jika ditemukan unsur pidana, maka akan kami proses sesuai prosedur hukum yang berlaku," tutupnya.
Editor : Redaksi