Polda Jatim Dalami Kasus Pencemaran Nama Baik Seorang Pengusaha di Media Sosial

Reporter : Anil Rachman
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto

SURABAYA - Direktorat Siber Kepolisian Daerah Jawa Timur tengah mendalami laporan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh seorang pengusaha HR di media sosial. Laporan tersebut diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto membenarkan adanya laporan yang dilayangkan oleh saudara HR tersebut. 

Baca juga: Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Kapolres Jember dan Tinjau Rencana Pembangunan SPN

"Sekitar pukul 16.00 WIB saudara HR beserta pengacaranya datang ke SPKT Polda Jawa Timur," ujarnya, Rabu(19/2).

Ia mengatakan, HR melaporkan seseorang berinisial PV terkait dugaan pencemaran nama baik di media sosial. 

Baca juga: Irjen Pol Nanang Avianto Pimpin Sertijab, Polda Jatim Lakukan Penyegaran Struktur

"Saat ini kasus sedang ditangani dan didalami oleh Reskrim Direktorat Siber, karena ini terkait dengan pencemaran nama baik di media sosial," jelas Kombes Dirmanto.

Saat ini, status laporan masih dalam tahap Pengaduan Masyarakat (Dumas) dan sedang dalam proses pendalaman. 

Baca juga: Terjun ke Lapangan Kapolda Jatim Pantau Arus Balik di Terminal Arya Wiraraja Sumenep

"Sudah ada anggota yang piket dari Dit Siber untuk menindaklanjuti pengaduan saudara HR ini," tutupnya 

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru