SURABAYA - Direktorat Siber Kepolisian Daerah Jawa Timur tengah mendalami laporan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh seorang pengusaha HR di media sosial. Laporan tersebut diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim.
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto membenarkan adanya laporan yang dilayangkan oleh saudara HR tersebut.
Baca juga: Kapolda dan Kajati Jatim Perkuat Soliditas Sistem Peradilan Pidana Terpadu
"Sekitar pukul 16.00 WIB saudara HR beserta pengacaranya datang ke SPKT Polda Jawa Timur," ujarnya, Rabu(19/2).
Ia mengatakan, HR melaporkan seseorang berinisial PV terkait dugaan pencemaran nama baik di media sosial.
Baca juga: Semangat "Jogo Jatim": Kapolda dan Pangdam V/Brawijaya Perkuat Soliditas TNI-Polri
"Saat ini kasus sedang ditangani dan didalami oleh Reskrim Direktorat Siber, karena ini terkait dengan pencemaran nama baik di media sosial," jelas Kombes Dirmanto.
Saat ini, status laporan masih dalam tahap Pengaduan Masyarakat (Dumas) dan sedang dalam proses pendalaman.
Baca juga: Kunci Sukses Ungkap Kasus Kriminal ala Sigit Dwi Susanto: Kerja Bersama Tanpa Ego
"Sudah ada anggota yang piket dari Dit Siber untuk menindaklanjuti pengaduan saudara HR ini," tutupnya
Editor : Redaksi