TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung Polda Jatim akan menindak tegas segala bentuk Sahur On the road (SOTR) yang melanggar aturan berlalu lintas dan mengganggu ketertiban umum.
Hal ini dilakukan guna menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan 1446 H di Wilayah Kabupaten Tulungagung.
Baca juga: Dua Terduga Pelaku Pencurian Mobil Pick-Up Jaringan Antar Provinsi Berhasil Diringkus
“Sahur on the road menggunakan sound sistem, selain mengganggu kenyamanan warga juga berpotensi memicu perkelahian atau tawuran antar kelompok”, ujar AKBP Taat Senin (4/3))
Dengan pertimbangan itu, Polres Tulungagung Polda Jatim akan menggelar Operasi Pekat Semeru 2025 untuk menciptakan situasi kondusif selama bulan Suci Ramadhan.
Kapolres Tulungagung menerangkan, operasi ini menyasar tiga aspek utama, yakni larangan SOTR dengan sound horeg, peredaran minuman keras, dan penggunaan petasan.
"Polres Tulungagung tidak pernah memberikan izin untuk kegiatan SOTR," tegas AKBP Taat.
Baca juga: Polres Tulungagung Luncurkan Mobil Senyum Berbagi Makan Bergizi Gratis untuk Anak - anak
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, lanjut AKBP Taat aksi tersebut sering kali menimbulkan gangguan ketertiban, bahkan bentrokan antar kelompok.
"Setiap tahun ada laporan masyarakat yang merasa terganggu akibat penggunaan sound horeg, bahkan tak jarang terjadi bentrokan antar peserta SOTR,"kata AKBP Taat.
Selain itu, tempat hiburan malam di Tulungagung juga mendapat atensi khusus selama Ramadhan.
Baca juga: Warga Rejotangan Tulungagung Digelontor 10 Ribu Liter Air Bersih
AKBP Taat menyebut pengamanan pada bulan suci akan lebih ketat dibanding hari biasa, mengingat potensi kerawanan yang lebih tinggi, terutama menjelang berbuka puasa dan sahur.
"Kami akan menerapkan strategi pengamanan yang tepat agar situasi tetap kondusif," pungkasnya.
Editor : Redaksi