Gegara Tukin, PNS Pemalang Kesal Gajinya Dibekukan Bank Jateng

Reporter : Ragil S
BKD Kabupaten Pemalang

PEMALANG - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pemalang dibuat pusing gara-gara gaji mereka dibekukan oleh Bank Jateng, sebab uang tunjangan kinerja (Tukin) yang jadi agunan pinjaman belum dicair.

Padahal, sedari awal pihak Bank sudah memblokir tiga angsuran sebagai jaminan jika sewaktu-waktu terjadi keterlambatan angsuran. Pembekuan gaji ini pun disesalkan dan disebut-sebut dilakukan secara sepihak.

Baca juga: Lomba Balap Lari Amatir di Pemalang Dibubarkan Petugas Gabungan

Sumber Tiktai.id dari kalangan PNS Pemkab Pemalang, mengaku dirinya kini tak bisa mengambil penuh gaji itu lantaran tiba-tiba dibekukan Bank Jateng.

Baca juga: Lomba Balap Lari Amatir di Pemalang Dibubarkan Petugas Gabungan

"Iya belum ada transferan Gaji yang masuk, dua teman saya juga katanya belum, " ujarnya singkat.

Sementara itu Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan kesejahteraan rakyat ( kesra) kabupaten Pemalang Tetuko Raharjo, ketika dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, pada Rabu siang (5/3) malah balik bertanya terkait adanya pembekuan gaji PNS di Pemalang,

Baca juga: Gubernur Akpol Resmi Buka SIPSS Gelombang I Tahun Ajaran 2025

"Lho apa ada pemblokiran gaji PNS? sepertinya hari ini sudah masuk ke rekening mereka kok, atau bisa jadi tidak ada yang dicairkan karena sudah habis untuk angsuran," katanya.

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru