PEMALANG - Tempat judi sabung ayam yang berada di sebuah pekarangan kosong di Kelurahan Mulyoharjo, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, digerebek jajaran Satuan Reserse Kriminal Polsek Pemalang bersama Satreskrim Polres Pemalang, Kamis (8/5) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Pemalang, AKP Muhammad Ghufron, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan warga melalui Hotline Kapolres. Warga mengeluhkan seringnya terjadi praktik judi sabung ayam yang mengganggu ketenteraman lingkungan.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Wanita Muda, Berhasil Diungkap Polres Pemalang
"Pada Kamis 8 Mei 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, kami mendapatkan laporan melalui Hotline Kapolres. Selanjutnya bersama Wakapolsek, Kanit Samapta Polsek Pemalang, serta Kasatreskrim Polres dan enam anggota Satreskrim mendatangi TKP," terang AKP Ghufron.
Lebih lanjut ia menjelaskan, saat petugas tiba di lokasi, arena judi tersebut dalam keadaan kosong.
Baca juga: Cepat dan Efisien, Pelayanan SIM di Polres Pemalang Disambut Positif Warga
"Arena judi sabung ayam sudah kosong pada saat petugas datang," tutupnya.
AKP Ghufron menambahkan, praktik judi sabung ayam tidak hanya melanggar hukum tetapi juga mengganggu ketenteraman masyarakat.
Baca juga: Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan Lalulintas Tunggal Bus Pariwisata di Exit Tol Pemalang
Untuk penanganan lebih lanjut, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti berupa satu kurungan ayam, karpet, kain geber pembatas, ember, galon air mineral, jam dinding, kursi besi, dan baskom.
Pihak kepolisian mengimbau warga untuk segera melapor jika mengetahui adanya praktik judi sabung ayam atau gangguan kamtibmas lainnya di lingkungan mereka.
Editor : Redaksi