Naiki Kendaraan Bak Terbuka, Belasan Emak-Emak Kena Teguran Satlantas Pemalang

Reporter : Ragil S
Belasan Emak-emak naik kendaraan bak terbuka

PEMALANG – Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Pemalang menindak sebuah kendaraan bak terbuka roda tiga (Tossa) yang mengangkut 16 emak-emak buruh tanam padi. Penindakan dilakukan saat kendaraan tersebut melintas di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan Mall Sirandu, ketika Operasi Patuh Candi digelar.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Pemalang, Ipda Widodo Apriyanto, menjelaskan bahwa kendaraan bak terbuka baik roda empat maupun roda tiga tidak diperbolehkan mengangkut penumpang, karena peruntukannya khusus untuk mengangkut barang.

Baca juga: Satlantas Polres Pemalang Sambangi SMAMDA, Edukasi Lalu Lintas di Tengah OPS Patuh Candi

"Salah satu pelanggaran yang ditindak dalam Operasi Patuh Candi yaitu kendaraan pick-up (bak terbuka) memuat orang. Itu kita lakukan tindakan berupa teguran karena dapat membahayakan penumpang, apalagi menggunakan mobil bak terbuka untuk memuat orang," kata Widodo.

Ia menambahkan, Operasi Patuh Candi dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, termasuk Pemalang, selama 14 hari mulai 14–27 Juli 2025. Penindakan dilakukan secara humanis sesuai arahan Kapolda Jateng.

Baca juga: Guru Honorer di Pemalang Diduga Cabuli Empat Anak, Polisi Lakukan Penahanan

"Pelaksanaan operasi patuh ini ada tujuh sasaran prioritas untuk penindakan, salah satunya penggunaan helm tidak berstandar SNI, berkendara di bawah umur, dan lainnya. Termasuk kendaraan bak terbuka membawa orang yang berisiko membahayakan penumpang," imbuhnya.

Selain kendaraan bak terbuka yang mengangkut penumpang, petugas juga menindak sejumlah pelanggar lainnya, seperti pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman, serta pengendara motor yang masih di bawah umur dan tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.

Baca juga: Terduga Pelaku Copet Saat Kepulangan Jamaah Haji di Pemalang Diamankan

Salah satu pelanggar, Raini (50), yang turut menaiki kendaraan bak terbuka tersebut, mengaku tidak mengetahui bahwa hal tersebut melanggar aturan.

"Ini mau pulang ke rumah dari sawah nanam padi, tidak tahu kalau naik kendaraan kena sanksi tilang. Tapi Alhamdulillah cukup ditegur dan diperingati," katanya. 

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru