MAJALENGKA - Keluguan dan kepercayaan Yaya warga Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, ternyata di manfaatkan oleh NS.
NS diduga tega membohongi dan diduga menipu Yaya. Kronologisnya sekitar 2014 lalu NS berniat meminjam uang kepada Yaya, sebesar Rp60 juta dan uang tersebut akan dibelikan bahan kain gorden.
Baca juga: RAMPAS Jatim: Perempuan Jadi Kelompok Rentan Praktik Utang Ilegal
Kain gorden tersebut selanjutnya akan dipasarkan, namun seiring berjalannya waktu, ternyata uang pinjaman itu tidak sesuai dengan yang dijanjikan.
"Uangnya tidak dikembalikan kepada saya dan dia pun ternyata juga tidak membeli kain gorden, yang jelas saya merasa ditipu dan dibohongi oleh dia,"ujar Yaya, Minggu (11/10).
Padahal kata Yaya dia sama-sama berdomisili di satu desa
"Tapi kebaikan dan kepercayaan saya ternyata di manfaatkan oleh dia. Saya sih niat nolong dan bantu supaya dia bisa usaha, ternyata malah nipu dan membohongi saya," tutur Yaya.
Yaya sendiri mengaku sudah berulang kali menagih dan berusaha meminta uangnya dikembalikan.
Baca juga: Polrestabes Surabaya Komitmen Lindungi Perempuan dari Kekerasan Penagihan Utang
"Tapi setiap ditagih ngomongnya selalu nanti bayar kalau punya uang. Dan pada tanggal 15 januari 2016 dia membuat surat perjanjian, dengan maksudnya bahwa dia mengakui berhutang kepada saya dan akan mengembalikan, tapi buktinya sampai tahun 2025 ini belum membayar atau mengembalikan uang saya secara utuh," tandasnya.
Padahal lanjut Yaya, didalam surat perjanjian tersebut NS bersedia diproses secara hukum andai belum juga mengembalikan uang tersebut.
Ditambahkan Yaya, jika NS tidak memiliki itikad baik dengan mengembalikan uang pinjaman tersebut. Ia berkeinginan membawa permasalahan itu ke jalur hukum.
"Saya berencana akan melaporkan dia, dengan Pasal 374 atau Pasal 372 KUHP atas perbuatannya," ungkapnya.
Baca juga: Ini Sikap PMPRI Terkait Temuan 10 BUMN Tunggak Utang Rp 3,75 Triliun ke Bank BJB
Saat dikonfirmasi ke rumahnya, istri NS mengatakan suaminya belum pulang kerumah. Namun ia mengakui jika suaminya punya permasalahan keuangan dengan Yaya.
Menurut pengakuan istri, NS sebenarnya sudah pernah menyicil kepada Yaya sebanyak dua kali.
"Suami Saya pernah menyicil 2 kali dengan nominal satu juta an untuk membayar hutangnya," singkatnya.
Editor : Redaksi