MAJALENGKA — Warga di beberapa desa di Kecamatan Palasah dan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, mengaku resah dengan aktivitas truk pengangkut tanah merah yang melintas setiap hari. Truk-truk tersebut melintasi jalan desa menuju arah Rajagaluh Parapatan, diduga berasal dari lokasi galian tanah di Blok Tegalmerak, Desa Sindanghaji.
Menurut salah satu warga, RK, aktivitas kendaraan pengangkut tanah itu kerap menimbulkan polusi dan menurunkan kenyamanan warga sekitar.
Baca juga: Bandung Tanpa Nakhoda: Ketika Kekuasaan Diperjualbelikan di Balai Kota
“Setiap hari truk pengangkut tanah merah lewat di jalan desa. Debunya sangat mengganggu, ditambah banyak tanah tercecer di jalan. Kalau hujan turun, jalan jadi licin dan berbahaya bagi pengendara,” ujar RK bersama beberapa warga lainnya, Senin (3/11).
Ia menambahkan, truk-truk tersebut melintas di sejumlah desa lain seperti Buniwangi, Enggalwangi, Karangasem, dan Leuwimunding. Warga mengaku tidak mengetahui secara pasti status perizinan lokasi galian, namun berharap pemerintah segera melakukan pengecekan dan penertiban bila ditemukan pelanggaran.
Baca juga: Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Diamankan Sat Reskrim Polres Majalengka
“Warga hanya ingin lingkungan kami aman, jalan tidak rusak, dan aktivitas pengangkutan tanah bisa diatur dengan baik. Kami berharap Pemkab Majalengka turun tangan untuk menertibkan dan memastikan semua kegiatan sesuai aturan,” ucap RK.
Sementara itu, saat wartawan mencoba mengonfirmasi pihak yang disebut-sebut terlibat dalam kegiatan galian di Blok Tegalmerak, belum diperoleh tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Baca juga: Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Diamankan Sat Reskrim Polres Majalengka
Warga berharap pemerintah daerah segera meninjau lokasi dan mengambil langkah tegas agar aktivitas serupa tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
Editor : Redaksi