SURABAYA — Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang digelar Selasa (9/12) menjadi momen penting bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak untuk memaparkan capaian kerja selama setahun terakhir.
Dalam press release resminya, yang diterima, Rabu (10/12). Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Darwis Burhansyah, menegaskan pemberantasan korupsi adalah wujud pelayanan negara terhadap hak rakyat untuk mendapatkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Baca juga: Hakordia, Lurah Tanah Kali Kedinding Ajak Warga Bangun Budaya Jujur Sejak Dini
Darwis menyampaikan sepanjang 2025, Bidang Tindak Pidana Khusus telah bekerja secara profesional dan terukur dalam menangani berbagai perkara korupsi.
Sepanjang tahun 2025, Kejari Tanjung Perak mencatat penanganan perkara korupsi pada lima tahapan penting, penyelidikan 7 perkara, penyidikan 10 perkara, pra-penuntutan 15 perkara, penuntutan: 21 perkara, eksekusi 13 perkara," tuturnya.
Selain aspek penindakan, Kejari juga menaruh perhatian besar pada pemulihan kerugian negara.
Melalui proses penyidikan, Kejari Tanjung Perak melaksanakan penyitaan aset dengan nilai Rp75.580.534.920, sebagai bagian dari strategi pemulihan aset (asset recovery).
Baca juga: Ketua Komisi A DPRD Surabaya Serukan Gerakan Kolektif Basmi Korupsi
Darwis menyampaikan pengembalian kerugian negara merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya menciptakan efek jera, sekaligus memastikan pembangunan berjalan tanpa hambatan akibat praktik korupsi.
“Setiap perkara korupsi harus ditangani tuntas, termasuk aspek kerugian negara. Profesionalitas, akuntabilitas, dan integritas menjadi fondasi kami dalam setiap tahapan penegakan hukum,” tegasnya.
Melalui momentum Hakordia 2025, Kejari Tanjung Perak menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat integritas kelembagaan.
Baca juga: Ketua Komisi A DPRD Surabaya Serukan Gerakan Kolektif Basmi Korupsi
"Semeningkatkan kualitas penegakan hukum, serta menjaga transparansi demi kepentingan publik." jelasnya.
Darwis juga menyampaikan apresiasi kepada insan media yang selama ini berperan aktif dalam menyebarkan informasi publik secara benar dan bertanggung jawab.
*Media merupakan mitra strategis dalam memperluas edukasi dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pencegahan korupsi." tutupnya
Editor : Redaksi