GARUT - Polsek Limbangan mengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua di wilayah Kecamatan BI Limbangan, Kabupaten Garut.
Peristiwa tersebut terjadi di halaman Rumah Makan Pananjung, Kampung Sukadana RT 01 RW 01, Desa Sukadana, Kecamatan Bl. Limbangan.
Baca juga: Wacana Ganti Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda Kian Menguat, Dukungan Bermunculan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas piket Polsek Limbangan yang sedang patroli menerima laporan dari warga yang mengamankan dua orang terduga pelaku curanmor R2.
Kapolsek Limbangan AKP Masrokan mengatakan keduanya diduga hendak melakukan pencurian kendaraan bermotor sebelum akhirnya diketahui warga dan sempat menjadi sasaran amukan massa.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Limbangan segera menuju lokasi kejadian. Setibanya di TKP, petugas mendapati dua orang terduga pelaku telah diamankan warga dalam kondisi mengalami luka akibat tindakan massa.
Baca juga: Wabup Sumedang Berharap Pilkades Serentak 2026 Berjalan Aman, Tertib, dan Kondusif
Untuk menghindari situasi yang lebih membahayakan, petugas langsung mengevakuasi keduanya dan membawanya ke Puskesmas Limbangan guna mendapatkan perawatan medis.
“Identitas kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SP (35), warga Kota Bandung, dan LNH (39), warga Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut” ujar Masrokan kepada awak media. Selasa (17/2).
Baca juga: Perpisahan Kelas VI dan Kenaikan Kelas SDN Ujungjaya 1 Sumedang Berlangsung Meriah
Usai mendapatkan penanganan medis, kedua pelaku selanjutnya diamankan ke Mapolsek Limbangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, kasus pencurian kendaraan bermotor R2 tersebut masih dalam proses penyelidikan untuk mengungkap peran masing-masing pelaku serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Editor : Redaksi