Hadapi Ancaman Kemarau Panjang, Pemkab Majalengka Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla

Reporter : S Jenab
Kesiapsiagaan Pemkab Majalengka hadapi musim kemarau

MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di seluruh wilayah Kabupaten Majalengka tahun 2026.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Majalengka Nomor 100.3.3.2/KEP.567-BPBD/2026 yang ditandatangani Bupati Majalengka, Eman Suherman. Status siaga darurat berlaku selama lima bulan, mulai 2 Juni 2026 hingga 31 Oktober 2026.

Baca juga: Lepas Kontingen Porsenitas dan Polwilda, Bupati Eman Tegaskan Prestasi Tetap Utama

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Majalengka, Agus Tamim mengatakan, keputusan tersebut diambil berdasarkan informasi prediksi musim kemarau tahun 2026 dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Jawa Barat, serta kajian risiko bencana dan catatan kejadian kekeringan sebelumnya.

Menurutnya, BPBD bersama sejumlah instansi terkait langsung meningkatkan kesiapsiagaan, mulai dari personel hingga ketersediaan logistik untuk menghadapi potensi dampak musim kemarau.

"Setelah status siaga darurat ditetapkan oleh Bapak Bupati, kami di BPBD langsung menyusun rencana kontinjensi. Prediksi BMKG menunjukkan adanya potensi penurunan curah hujan yang cukup signifikan, sehingga perlu dilakukan antisipasi terhadap dampak kekeringan, baik untuk sektor pertanian maupun kebutuhan air bersih masyarakat, termasuk risiko kebakaran hutan dan lahan," ujar Agus dalam keterangannya, Selasa (23/6).

Agus menjelaskan, wilayah Majalengka yang berpotensi terdampak kekeringan terbagi menjadi dua kategori, yakni kekeringan lahan pertanian dan krisis air bersih bagi masyarakat.

Wilayah yang selama ini memiliki potensi terdampak antara lain Majalengka bagian utara seperti Kecamatan Jatitujuh, Kertajati, Ligung, dan Sumberjaya. Kawasan tersebut didominasi dataran rendah serta lahan pertanian yang bergantung pada pasokan irigasi teknis.

Baca juga: Anggaran Infrastruktur Majalengka Rp74 Miliar, Perbaikan Jalan Dilakukan Bertahap

Sementara di wilayah tengah dan selatan, beberapa desa di Kecamatan Panyingkiran, Kasokandel, Kadipaten, dan Cigasong juga berpotensi mengalami penurunan debit sumber air tanah saat kemarau berlangsung cukup panjang.

Selain kekeringan, BPBD juga mewaspadai potensi karhutla yang berada di sejumlah kawasan, seperti hutan negara milik Perhutani, kawasan sekitar Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), serta lahan kering milik masyarakat.

Untuk mempercepat penanganan, BPBD menginstruksikan camat dan kepala desa agar meningkatkan kesiapsiagaan serta melakukan pemetaan wilayah yang mulai terdampak kekeringan secara berkala, termasuk pendataan by name by address hingga tingkat RT/RW agar bantuan air bersih dapat disalurkan tepat sasaran.

Baca juga: Jalan Rusak Dikepung Protes Warga, Bupati Eman Sukses Amankan Dana Segar Rp100 Miliar dari Luar APBD

Lebih lanjut, Agus menyebut BPBD Majalengka akan memperkuat koordinasi lintas sektor bersama TNI, Polri, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Sosial, serta para relawan kebencanaan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk mulai menghemat penggunaan air bersih dan tidak melakukan pembakaran lahan maupun membuang puntung rokok sembarangan yang dapat memicu kebakaran. Apabila terjadi krisis air bersih atau ditemukan titik api, segera laporkan melalui posko BPBD di hotline 0823-4040-0300," pungkas Agus.

Pemerintah Kabupaten Majalengka berharap langkah antisipasi yang dilakukan bersama masyarakat mampu menekan dampak musim kemarau serta mencegah meluasnya bencana kekeringan dan karhutla di wilayah tersebut.

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru