Direksi Baru PAM Surya Sembada Diminta Tak Sekadar Jadi Administrator

Reporter : Aldi Fakhrudin
Baktiono

‎SURABAYA - Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono, merespons penetapan tiga anggota Direksi Perumda Air Minum (PAM) Surya Sembada Kota Surabaya untuk masa jabatan 2026–2029.

‎Penetapan tersebut didasarkan pada Hasil Seleksi Anggota Direksi Nomor: 11/PANSEL/VII/2026 tertanggal 3 Agustus 2026 yang telah ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Wali Kota Surabaya.

Baca juga: ‎Sistem Link PKL Taman Bungkul Dipersoalkan, DPRD Surabaya Dorong Regulasi Khusus

‎Menurut Baktiono, PAM Surya Sembada merupakan perusahaan daerah yang memiliki peran strategis sebagai penyedia layanan air bersih di Kota Surabaya. 

‎Selain berorientasi pada keuntungan, perusahaan ini juga memiliki kewenangan dalam menetapkan tarif bagi berbagai kelompok pelanggan, mulai dari tarif sosial, komersial, hingga pelanggan dengan kategori mampu.

‎Karena itu, ia berharap jajaran direksi yang baru dapat melanjutkan program-program yang telah berjalan dengan baik, sekaligus menghadirkan berbagai inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

‎"Direktur yang akan ditetapkan nanti, agar bisa mengikuti apa yang terjadi di Kota Surabaya. Apa yang sudah baik diteruskan dan dilanjutkan ke lebih baik dan juga harus ada pengembangan,"  ujarnya, pada Kamis (6/8).

Baca juga: Baktiono Minta Revitalisasi Pasar Tak Bergantung APBD, Dorong Kerja Sama dengan Swasta ‎

‎Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, direksi baru tidak cukup hanya menjalankan fungsi administratif, seperti penagihan, perbaikan jaringan, pembayaran operasional, maupun memberikan dividen kepada pemerintah daerah. 

‎Melainkan, mereka juga harus mampu membangun kerja sama dengan berbagai pihak guna mendorong pengembangan PAM Surya Sembada.

‎"Jadi tuntutan kami ini agar bisa bekerja sama dengan pihak lain, untuk pengembangan PDAM di Kota Surabaya," tegasnya.

Baca juga: Diduga Rugikan Puluhan Warga, Kasus Arisan Meow Dibahas Komisi B DPRD Surabaya ‎

‎Sementara, saat ditanya apakah Komisi B DPRD Surabaya akan memanggil tiga direksi yang baru, Baktiono memastikan pihaknya akan tetap menjalin koordinasi sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD.

‎"Tentu, karena jalur koordinasi kita dengan PDAM. Ke depan kami tetap akan berkoordinasi. Mereka harus memahami bukan hanya soal air, distribusi, penarikan, dan pembayaran, tetapi juga mengetahui seluruh perkembangan yang ada di Kota Surabaya," pungkasnya.

‎Sebagai informasi tiga direksi yang ditetapkan yaitu Direktur Utama: Tias Alvin Papatria, Direktur Pelayanan: Sayid Mochamad Iqbal, Direktur Operasi: Bagus Andi Puspito.

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru