GRESIK – Peredaran narkoba menjadi ancaman yang tidak boleh dianggap sepele, termasuk di Kabupaten Gresik yang selama ini dikenal sebagai Kota Santri. Karena itu, jajaran Satresnarkoba Polres Gresik terus memperkuat langkah pencegahan dan penindakan. Sebanyak 103 personel disiapkan dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 yang berlangsung selama 12 hari, mulai 12 hingga 23 Agustus 2026.
Kesiapan tersebut dimatangkan melalui Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Tumpas Narkoba Semeru 2026 di Ruang Rupatama Sarja Arya Racana Polres Gresik.
Baca juga: Detik-Detik Satlantas Polres Gresik Selamatkan Ibu yang Hendak Melahirkan di Dalam Mobil
Latihan dipimpin Kabag Ops Polres Gresik Arief Sukmo Wibowo mewakili Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution. Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Resnarkoba Polres Gresik Ahmad Yani, Kasiwas Heriyanto, Kasubbag Bin Ops Sutamat, Paurmin Bag Ops Sigit Hartono, KBO Satresnarkoba Sidik, Kanit IV Satintelkam Hendry Nurdiansyah serta personel peserta latihan.
Dalam operasi tersebut, Satresnarkoba bersama Polsek jajaran akan menyasar pengguna, pecandu, pengedar hingga jaringan atau sindikat peredaran gelap narkotika.
Barang bukti yang menjadi sasaran meliputi narkotika Golongan I, II dan III, tembakau sintetis atau gorila, PCC serta berbagai jenis obat-obatan terlarang.
Bagi Ahmad Yani, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku. Setiap perkara harus dikembangkan agar mata rantai peredaran narkotika dapat diputus hingga ke jaringan di atasnya.
“Setiap penindakan harus melalui hasil penyelidikan yang matang dan terukur. Hindari cara-cara arogan yang berpotensi membahayakan personel maupun mencoreng nama baik institusi,” tegas Ahmad Yani, Rabu (12/8/
Ia mengatakan, penanganan dan penerbitan Laporan Polisi (LP) terkait perkara narkoba dipusatkan melalui Satresnarkoba Polres Gresik.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk menyelaraskan data, memudahkan pemetaan perkara, sekaligus memperkuat pengembangan jaringan dari setiap kasus yang berhasil diungkap.
Dalam paparan intelijen, Kanit IV Satintelkam Polres Gresik Hendry Nurdiansyah mengungkapkan peta kerawanan pengungkapan kasus narkoba sepanjang 2025.
Manyar tercatat sebagai wilayah dengan pengungkapan kasus terbanyak, yakni 25 kali. Berikutnya Driyorejo 23 kali, Kebomas 16 kali dan Gresik Kota 15 kali.
Data tersebut menjadi perhatian jajaran kepolisian karena modus peredaran narkoba terus berkembang.
Baca juga: Polres Gresik Bedah Rumah Purnawirawan Polri di Driyorejo, Kado Hari Bhayangkara ke - 80
Selain sistem ranjau, peredaran obat keras tanpa resep, narkoba juga berpotensi menyusup ke lingkungan hunian, fasilitas umum hingga lingkungan pendidikan.
“Petugas di lapangan juga wajib mendayagunakan teknologi guna melacak jaringan yang kerap berpindah tempat, serta mewaspadai potensi kebocoran informasi maupun keterlibatan oknum,” ujar Hendry.
Polres Gresik juga mengantisipasi modus baru, termasuk penggunaan narkoba cair atau liquid vape, penyelundupan melalui barang mainan hingga penyimpanan narkotika di lokasi yang sulit diduga.
Ahmad Yani menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan secara profesional dan transparan.
Ia juga mengingatkan bahwa apabila ditemukan indikasi keterlibatan personel dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, maka akan dilakukan penanganan dan assessment secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Pesan tersebut menjadi penting agar pemberantasan narkoba tidak hanya menyasar masyarakat, tetapi juga memastikan jajaran yang bertugas tetap menjaga integritas.
Baca juga: Polres Gresik Sukses Panen Raya Jagung 80 Ton, Salurkan Bantuan untuk Petani
Sementara itu, Arief mengingatkan personel agar tidak lengah hanya karena Gresik memiliki predikat sebagai Kota Santri.
“Jangan beranggapan karena Gresik dikenal sebagai Kota Santri lalu kita merasa situasi selalu aman dan melaksanakan operasi secara biasa-biasa saja,” ujarnya.
Menurutnya, ancaman narkoba dapat muncul di berbagai lingkungan dan menggunakan berbagai cara. Karena itu, kewaspadaan harus dibangun bersama, mulai dari aparat, keluarga, sekolah hingga masyarakat.
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 diharapkan tidak hanya menghasilkan pengungkapan perkara, tetapi juga mampu memutus jaringan peredaran narkotika dan mencegah narkoba semakin dekat dengan kehidupan masyarakat.
Bagi warga Gresik, upaya tersebut menjadi bagian penting untuk menjaga lingkungan tetap aman dan melindungi generasi muda dari jerat narkoba.
Editor : Redaksi