GRESIK – Menjaga hutan dari ancaman kebakaran bukan hanya soal memadamkan api ketika sudah muncul. Kesadaran untuk mencegahnya sejak dini menjadi bagian penting dalam menjaga lingkungan sekaligus melindungi kehidupan masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Semangat itulah yang dibangun jajaran Polres Gresik bersama masyarakat melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di kawasan Hutan Panceng, Kabupaten Gresik, Selasa (15/9).
Baca Juga: Gresik Kota Santri Tak Boleh Lengah, Polisi Bidik Jaringan Narkoba
Kegiatan berlangsung di Petak 88 RPH Panceng, kawasan wengkon LMDH Sumber Lestari, Dusun Larangan, Desa Prupuh, Kecamatan Panceng. Sejumlah unsur turut terlibat, mulai dari kepolisian, Perhutani, tokoh agama, perwakilan perusahaan, hingga masyarakat yang sehari-hari beraktivitas di sekitar kawasan hutan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ps. Kanit Binmas Polsek Panceng Bripka Ahmad Wahyu Afrian, perwakilan RPH Panceng BKPH Kranji KPH Tuban Edi Purwono, Tokoh Agama KH Kholili, perwakilan LBH Panceng Sri Kurniasih, Staf PT KTM Shohibi, Staf PT WDM Rohman, sekitar 20 warga masyarakat hutan Panceng serta 10 anggota Paguyuban Warung sekitar Hutan Panceng (Magersari).
Mewakili Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, Bripka Ahmad Wahyu Afrian mengajak masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, terutama terhadap aktivitas sederhana yang berpotensi menjadi pemicu kebakaran.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan, membuang puntung rokok di kawasan hutan, maupun melakukan aktivitas lain yang dapat memicu munculnya api,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kebakaran terkadang berawal dari hal kecil. Namun, ketika kondisi lingkungan kering dan angin cukup kencang, api dapat dengan cepat merambat dan sulit dikendalikan.
Karena itu, kewaspadaan masyarakat menjadi salah satu kunci penting dalam mencegah terjadinya Karhutla.
Baca Juga: Detik-Detik Satlantas Polres Gresik Selamatkan Ibu yang Hendak Melahirkan di Dalam Mobil
“Pencegahan bukan hanya tugas kepolisian atau Perhutani. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Jika melihat titik api atau adanya potensi kebakaran, segera laporkan agar dapat ditangani secepat mungkin,” tegasnya.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran maupun membutuhkan penanganan kepolisian.
Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 atau Hotline Lapor Kapolres Gresik (Cak Rama) 0811-8800-2006.
Sosialisasi tersebut mendapat respons positif dari warga. Masyarakat kawasan hutan maupun para pelaku usaha warung Magersari menyatakan kesiapan untuk ikut menjaga keamanan sekaligus kelestarian Hutan Panceng.
Baca Juga: Polres Gresik Bedah Rumah Purnawirawan Polri di Driyorejo, Kado Hari Bhayangkara ke - 80
Kolaborasi antara kepolisian, Perhutani, tokoh masyarakat, pelaku usaha dan warga diharapkan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi. Lebih dari itu, kepedulian tersebut dapat menjadi kebiasaan bersama dalam menjaga hutan.
Sebab, hutan bukan hanya ruang hijau, tetapi juga bagian dari kehidupan masyarakat yang perlu dijaga bersama.
Dengan sinergi dan kepedulian sejak dini, Hutan Panceng diharapkan tetap aman, hijau dan terhindar dari ancaman Karhutla.
Editor : Redaksi