Surabaya,Tikta.id - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS Sigit Sosiantomo, telah melaksanakan sosialisasi 4 Pilar MPR RI, di aula pertemuan Gedung Tanmiyatul Iman, Jl. Ahmad Yani No.153 Gayungan Wonocolo Kota Suarabaya.
Sosialisasi Empat pilar merupakan kegiatan yang diinisiasi oleh MPR untuk menggali nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Baca Juga: Anggota DPR -RI Rizal Bawazier Siap Mutasikan Preman Birokrasi Demi Terwujudnya Ikon Desa
Melalui keterangan tertulisnya, yang diterima Kamis (4/4) Sigit memaparkan, NKRI harga mati adalah kita berbangsa satu yaitu Indonesia, akhlaq dibangun dengan wawasan yang luas tidak ada egosentris siapa yang lebih.
"Empat pilar ini diharapkan dapat dipahami secara utuh, menyeluruh dan berkelanjutan, maksud dipahami secara utuh bagaimana masyarakat sebagai bangsa Indonesia terus berpegang teguh dengan arah tujuan bangsa yang sudah dibungkus dengan sangat baik dan runtut dalam 4 Pilar kebangsaan yang sudah kita ketahui bersama," ucap Sigit.
Ia menjelaskan, tujuan sosialisasi agar masyarakat lebih mengenal 4 pilar sebagai alat pemersatu bangsa.
"Empat hal ini tetap sepanjang zaman tidak berubah atau bias, kita dengarkan dengan istilah NKRI harga mati. Tidak ada lagi perubahan. Tujuan negara sudah jelas, 4 harapan para pendiri bangsa dalam membentuk negara kesatuan repbulik Indoensia. Nilai-Nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Permusyawaratan dan Keadilan yang semuanya tercantum dalam Pembukaan UUD 1945." katanya.
Baca Juga: Rapat Bersama Komisi III DPR RI Kapolri Tegaskan Komitmen Transformasi Polri
Oleh karena itu, semua anggota terlebih Pengurus PKS, lanjut Sigit, harus mencintai negara ini, memiliki kontribusi bersama dengan elemen bangsa lainnya untuk mencapai tujuan bangsa dan implementasi nilai-nilai yang ada dalam 4 pilar kebangsaan kita ini.
“Wujud PKS cinta NKRI dan memiliki semangat Kolaborasi adalah setiap anggota PKS harus siap bekerjasama dengan semua elemen bangsa dalam menghadirkan kebaikan di sekitar kita, Perjuangan yang paling tinggi adalah berani menyampaikan kebenaran,” tambahnya.
Tambah Sigit Sosiantomo, hukum tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah UUD 1945, Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Peraturan Daerah Provinsi, dan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota. Ruh dari UUD 1945 itu sendiri adalah Pembukaan UUD 1945 dimana ada tujuan dan dasar negara Indonesia.
Baca Juga: Wakil Ketua Komisi XIII DPR -RI Resmikan Ruangan ADC Lapas Sukamiskin Bandung
“Pembukaan UUD 1945, dokumen yang tidak boleh dirubah, bukti kita cinta NKRI harus menghayati dan mengamalkan pembukaan UUD 1945,” jelas, Sigit yang juga merupakan Ketua Badan Pemenangan Pemilu PKS.
Turut hadir pengurus DPC hingga DPRa PKS Kecamatan Wonocolo Surabaya dan sekitarnya serta beberapa relawan dari berbagai kecamatan
Di antaranya Kecamatan Keputih, Gunung Anyar, Sukomanunggal, jambangan, wiyung dan Lakarsantri sebagai tim sukses yang sudah berjuang untuk memenangkan PKS pada pemilu 2024
Editor : Redaksi