Ungkap Kasus Curanmor, Tiga Tersangka dan 13 Unit Motor Diamankan

Polres Jember
Polres Jember

JEMBER – Meski tengah fokus pada pengamanan tahapan Pilkada 2024, Polres Jember Polda Jember tetap menunjukkan kewaspadaan dan kecepatan dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan di wilayah hukumnya. 

Baru - baru ini, tim Kalong Sat Reskrim Polres Jember Polda Jatim berhasil menangkap Tiga orang pelaku yang diduga spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di sejumlah wilayah di Kabupaten Jember. 

Baca Juga: Bersama Komunitas Motor Polres Jember Serukan Persatuan dan Kesatuan

Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi melalui Kasat Reskrim, AKP Abid Uwais Al-Qarni mengatakan, dari hasil Tiga tersangka pihaknya juga mengamankan 13 unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan ketiga pelaku.

"Dari Tiga tersangka juga kami amankan sebanyak 13 unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan," kata AKP Abid Uwais Al-Qarni, Kamis (14/11).

Baca Juga: Jumat Curhat, Kapolres Jember Serukan Persatuan

Ia mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk mengusut kemungkinan adanya jaringan lebih luas serta mengejar barang bukti dan pelaku lain yang terkait.

"Kami akan terus mendalami kasus ini untuk upaya mengungkap jaringan lainnya," kata AKP Abid Uwais Al-Qarni.

Baca Juga: Personel PAM TPS Pilkada 2024 Terima Pembekalan Psikologi Massa

Ketiga tersangka saat ini sedang dilakukan penahanan oleh Satreskrim Polres Jember Polda Jatim untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. 

Editor : Redaksi