NGAWI - Polres Ngawi Polda Jatim bersama Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu) terus berkolaborasi melakukan pengawasan dan patroli. Kegiatan ini untuk harmonisasi, meminimalisir pelanggaran dan pencegahan tindak pidana khususnya money politics dalam Pilkada di wilayah Kabupaten Ngawi Jawa Timur.
"Saya berharap anggota yang tergabung dalam Satgas money politic ini dapat berkoordinasi, berkolaborasi dengan Sentra Gakkumdu," tutur Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi, Selasa (26/11).
Baca Juga: Dukung Industri Pariwisata dan Kearifan Budaya Lokal, Kapolres Ngawi Tampil Sarimbit di Event NBF
Ia menjelaskan, Sentra Gakkumdu terdiri dari Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), Kejaksaan dan Penyidik Kepolisian.
Baca Juga: Usai Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, KH Marzuki Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Persatuan
Kapolres mengatakan, pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mempunyai potensi kerawanan seperti terjadinya tindak pidana Pilkada baik tahap kampanye, masa tenang dan masa pungut suara khususnya pada tahap rekapitulasi.
Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Perjudian Balap Liar, Sembilan Orang Diamankan
"Saya tekankan pelaksanaan tugas agar dilaksanakan semaksimal mungkin, tidak mengedepankan ego sektoral, sesuaikan dengan tugas pokok, fungsi, peran dan kewenangan masing-masing berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku," tegas Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi.
Editor : Redaksi