Direktur CDEP Soroti Pentingnya Koordinasi dalam Kebijakan LPG

Direktur cDep Muhammad Badaruddin
Direktur cDep Muhammad Badaruddin

SURABAYA – Direktur CDEP (Center Development of Economics and Politics), Muhammad Badaruddin menegaskan, kebijakan seorang menteri seharusnya lahir dari koordinasi matang dengan Presiden. 

Hal itu disampaikan Badaruddin, menyoroti langkah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang memicu kegaduhan terkait distribusi LPG 3 kg.

Baca Juga: Lawan Kotak Kosong, Direktur cDep Ingatkan Erji Jangan Terlalu Pede, Itu Berisiko

"Secara politik, menteri adalah pembantu Presiden. Jadi, kebijakan apa pun, terutama yang berdampak langsung pada masyarakat, harus dikoordinasikan terlebih dahulu," kata Badaruddin, Sabtu (8/2).

Langkah Menteri ESDM menghentikan distribusi LPG di tingkat pengecer dinilai menciptakan kekacauan. Dampaknya, terjadi kelangkaan LPG di masyarakat hingga antrian panjang di pangkalan. 

Bahkan, Badaruddin mengungkapkan ada laporan masyarakat yang diduga meninggal karena kelelahan mengantri gas elpiji.

"Kebijakan ini mengandung agenda yang patut ditelaah, baik secara ekonomi maupun politik," lanjutnya.

Baca Juga: Sehat Kunci Bahagia, Caleg Partai Perindo Ikut Senam Bersama Warga Wonorejo

Dalam 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran, Badaruddin menilai beberapa menteri telah menunjukkan kinerja baik, seperti Menteri Agama dan Menteri Pendidikan Dasar-Menengah. Namun, sejumlah menteri lainnya, termasuk Menteri ESDM, dianggap belum memenuhi ekspektasi.

Ada pula spekulasi kebijakan tersebut bertujuan mengalihkan isu-isu nasional, seperti kasus pagar laut dan desakan pengadilan terhadap Jokowi. 

"Meski begitu, secara ekonomi, penataan distribusi LPG memang diperlukan untuk memastikan subsidi tepat sasaran dan mengurangi beban APBN." tuturnya.

Baca Juga: Caleg Perindo Haqqul Yakin Warga Surabaya Bakal Pilih Caleg Berlatar Belakang Akademisi

Ia memaparkan, Presiden Prabowo harus turun tangan melalui Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, untuk meredakan kegaduhan. Presiden memastikan pengecer dapat kembali menjual LPG dengan syarat menjadi sub-pangkalan.

"Kedepannya, kebijakan menteri tidak boleh berjalan liar tanpa koordinasi dengan Presiden atau DPR," pungkas Badaruddin. 

Editor : Redaksi