SURABAYA - Komisi B DPRD Jawa Timur mengeluarkan empat rekomendasi kepada Dinas Peternakan menyusul merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di penghujung 2024. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda laporan Komisi atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin, (26/5).
Wabah PMK tercatat menyebar di 30 kota/kabupaten dan mengakibatkan 282 kematian ternak dari total 6.072 kasus. Imbasnya, produksi susu harian dari sapi perah turun drastis dari 15 ribu menjadi 10 ribu liter. Padahal, kebutuhan konsumsi susu masyarakat Jawa Timur mencapai 600 ribu liter per hari.
Baca Juga: Pajak Tergerus, DPRD Jatim Lirik BUMD
Juru bicara Komisi B, Ro’aitul Nafif Laha, menjelaskan bahwa Dinas Peternakan telah menerima alokasi anggaran sebesar Rp219,4 miliar, dengan realisasi 71,95 persen. Adapun capaian PAD dari sektor peternakan justru melampaui target sebesar 153,67 persen atau Rp18,8 miliar.
Baca Juga: Hartono: Surat Rekomendasi untuk Bank Jatim Hanya Aspirasi, Tak Perlu Dipermasalahkan
“Namun capaian anggaran itu tidak serta merta menutupi dampak besar dari wabah PMK terhadap produktivitas dan ketahanan pangan,” ujar Nafif.
Empat rekomendasi yang diberikan antara lain: pertama, memastikan ketersediaan vaksin dan obat gratis untuk peternak kecil. Kedua, menyusun strategi mitigasi jangka panjang. Ketiga, memperkuat peran UPT Pembibitan Ternak sebagai ujung tombak pelayanan. Keempat, membuka opsi impor indukan sapi perah guna menutup kesenjangan produksi dalam negeri.
Baca Juga: Pertanyakan Surat Rekomendasi, Komisi C Geruduk Ketua DPRD Jatim
“Sudah waktunya kita membangun sistem peternakan yang tahan terhadap krisis, bukan sekadar merespons,” kata Nafif.
Editor : Redaksi