Komisi B DPRD Jatim Rekomendasikan Langkah Strategis Antisipasi PMK

Rapat Paripurna DPRD Jatim
Rapat Paripurna DPRD Jatim

SURABAYA - Komisi B DPRD Jawa Timur mengeluarkan empat rekomendasi kepada Dinas Peternakan menyusul merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di penghujung 2024. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda laporan Komisi atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin, (26/5).

Wabah PMK tercatat menyebar di 30 kota/kabupaten dan mengakibatkan 282 kematian ternak dari total 6.072 kasus. Imbasnya, produksi susu harian dari sapi perah turun drastis dari 15 ribu menjadi 10 ribu liter. Padahal, kebutuhan konsumsi susu masyarakat Jawa Timur mencapai 600 ribu liter per hari.

Baca Juga: 390 Desa Wisata di Malang Berpotensi Hasilkan Rp1,5 Triliun per Tahun ‎

Juru bicara Komisi B, Ro’aitul Nafif Laha, menjelaskan bahwa Dinas Peternakan telah menerima alokasi anggaran sebesar Rp219,4 miliar, dengan realisasi 71,95 persen. Adapun capaian PAD dari sektor peternakan justru melampaui target sebesar 153,67 persen atau Rp18,8 miliar.

Baca Juga: Anggaran Belum Turun, Guru Madrasah Lulusan PPG 2025 Terancam Terhambat Terima Tunjangan

“Namun capaian anggaran itu tidak serta merta menutupi dampak besar dari wabah PMK terhadap produktivitas dan ketahanan pangan,” ujar Nafif.

Empat rekomendasi yang diberikan antara lain: pertama, memastikan ketersediaan vaksin dan obat gratis untuk peternak kecil. Kedua, menyusun strategi mitigasi jangka panjang. Ketiga, memperkuat peran UPT Pembibitan Ternak sebagai ujung tombak pelayanan. Keempat, membuka opsi impor indukan sapi perah guna menutup kesenjangan produksi dalam negeri.

Baca Juga: Revolusi Hukum 2026: Pelaku Tindak Pidana Ringan Kini Dihukum Kerja Sosial

“Sudah waktunya kita membangun sistem peternakan yang tahan terhadap krisis, bukan sekadar merespons,” kata Nafif.

Editor : Redaksi