MAKI Jatim Siapkan Saksi Ahli Perkoperasian

Heru Satriyo/tangkapan layar
Heru Satriyo/tangkapan layar

Surabaya,Tikta.id - Terkait 3 tersangka dugaan kasus korupsi Primkop UPN Veteran, penasehat hukum masyakarat anti korupsi (MAKI) Jatim akan menghadirkan beberapa saksi ahli, baik hukum Tipikor, sampai dengan Mantan Ketua Komisioner KPK.

Dalam hal ini Ketua MAKI Jatim Heru Satriyo memohon kepada Heru Suprihadi sebagai saksi ahli koperasi

Baca Juga: Dukung Perubahan, MAKI Jatim Hadir di Debat Ketiga Pilkada Kabupaten Nganjuk

Heru menyampaikan, Pasca keluarnya hasil audit Primer Koperasi UPN Veteran  oleh auditor independen Primkop UPN Veteran sebenarnya telah defisit 29 M.

Data audit itu tambah Heru menjadi data utama dalam pergerakan cepat MAKI Jatim.

Selanjutnya beber Heru, MAKI Jatim akan berkoordinasi denvan BPKP Jatim berkenaan dengan permohonan audit yang resmi dari lembaga keuangan resmi pemerintah untuk melakukan audit Primkop UPN Veteran mulai tahun 2000 - 2023.

Baca Juga: Jatim Emas Exhibition Fair 2024 Targetkan 10 Ribu Pengunjung

"Yang pasti MAKI akan terlebih dahulu melaporkan "beberapa orang" dan tindak lanjut dari pelaporan tersebut akan menjadi dasar dari pihak APH untuk minta Audit dari BPKP Jatim,ini bocorannya," jelas Heru.

Heru menjalankan, arah pengembangan dugaan pelanggaran hukum dalam Primkop UPN Veteran sangat bergantung dengan kesadaran debitur peminjam dana untuk melunasi dan menyelesaikan tunggakan pinjamannya kepada Primer Koperasi UPN Veteran.

Baca Juga: Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Dimutasi, Heru MAKI Meradang, Ada Apa?

Heru menegaskan, MAKI Jatim dan Rektor UPN Veteran beserta jajaran rektorat menjalin kerjasama untuk mengurai permasalahan tunggakan 106 debitur kredit dengan total tunggakan sekitar 7,5 Milyard lebih.

"Semoga semua sesuai harapan dan tidak melebar kemana mana nggih,Amin," pungkas Heru Satriyo 

Editor : Redaksi