Pelaku Bullying Harus Diadili, MAKI Jatim Tolak “Damai Kekeluargaan”

MAKI Jatim sikapi dugaan bullying di Kabupaten Jember
MAKI Jatim sikapi dugaan bullying di Kabupaten Jember

SURABAYA – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur menegaskan kasus dugaan kekerasan dan perundungan terhadap pelajar di Kabupaten Jember bukan pelanggaran biasa, melainkan berpotensi pidana.

Korban MFA (15), salah satu siswa di Kecamatan Jombang, diduga mengalami kekerasan yang berdampak pada fisik dan psikologisnya.

Baca Juga: Halal Bihalal MAKI Jatim: Merajut Hati, Menyatukan Langkah untuk Publik

Ketua MAKI Korwil Jatim, Heru, menolak penyelesaian secara damai kekeluargaan. “Ini bukan kenakalan remaja. Ini kekerasan yang berpotensi pidana. Tidak boleh ada kompromi,” kata Heru, Sabtu (4/4)

MAKI Jatim menyatakan akan turun langsung ke lokasi untuk mengusut fakta, menemui keluarga korban, serta memastikan korban mendapat perlindungan dan tidak mengalami intimidasi.

“Kami hadir untuk mengawal. Korban harus dilindungi,” tegas Heru.

Baca Juga: MAKI Jatim Tutup Kegiatan Ramadan dengan Pembagian Takjil

Menurutnya, bukti awal sudah cukup dan identitas terduga pelaku telah diketahui. Bahkan, ada indikasi beberapa pihak mencoba menghindar.

MAKI Jatim mendesak aparat penegak hukum bergerak cepat dan tidak berlarut-larut dalam menangani kasus ini.

Selain itu, pihak sekolah juga diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pembinaan siswa agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca Juga: Berbagi di Hari ke-27 Ramadan, MAKI Jatim Tebar Kehangatan di Jalan Panglima Sudirman

MAKI Jatim mengajak masyarakat ikut mengawasi proses hukum agar berjalan transparan dan tuntas.

“Tidak ada toleransi. Semua harus diproses hukum. Keadilan bagi korban adalah harga mati,” pungkas Heru.

Editor : Redaksi