Terancam Digusur, Puluhan PKL Kali Kepiting Cari Solusi ke Fraksi PDIP DPRD Surabaya ‎

Baktiono (kiri) dan ‎Ivan, selaku perwakilan pedagang Kali Kepiting (kanan)
Baktiono (kiri) dan ‎Ivan, selaku perwakilan pedagang Kali Kepiting (kanan)

‎SURABAYA - Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Kali Kepiting mengadu kepada Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya terkait surat dari pihak kecamatan yang meminta pengosongan lahan tempat mereka berjualan.

‎Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya, Budi Leksono, bersama anggota Fraksi Baktiono. Pertemuan itu juga dihadiri puluhan pedagang yang terdampak kebijakan tersebut.

Baca Juga: Ketua DPRD Surabaya Apresiasi Pers sebagai Pilar Demokrasi dan Informasi Publik

‎Dalam audiensi, para pedagang menyampaikan kekhawatiran atas rencana pengosongan lahan yang dinilai berpotensi menghilangkan sumber penghasilan mereka. Para PKL berharap pemerintah dapat mempertimbangkan solusi penataan tanpa harus menghapus aktivitas usaha yang selama ini menjadi penopang ekonomi keluarga.

‎Ivan, selaku perwakilan pedagang, mengungkapkan bahwa para PKL menerima surat dari kecamatan yang berisi instruksi pengosongan lahan dengan batas waktu hingga Senin mendatang.

‎"Kemarin kita dapat surat dari Kecamatan untuk mengosongkan lahan-lahan yang dibuat jualan dan diberi tenggat waktu sampai hari Senin. Sedangkan kita sebagai warga asli di sana mengadukan nasib di wilayah kita sendiri," ujarnya, pada Senin (18/5).

‎Ia menjelaskan, para pedagang hanya ingin tetap dapat berjualan di wilayah tempat tinggal mereka karena keberadaan PKL dinilai tidak menimbulkan kemacetan serta turut membantu menjaga lingkungan sekitar.

‎"Kita itu kepingin bisa berjualan di wilayah kita gitu, dengan alasan disitu tidak ada kemacetan, terus kita juga di sana bisa menjaga wilayah kita," katanya.

‎Dengan demikian, para pedagang berharap dapat bertemu dengan seluruh jajaran pemerintah agar aspirasi mereka didengar dan solusi dapat ditemukan.

Baca Juga: Diskon Parkir Rp733 HJKS Surabaya Dinilai Jadi Kado Istimewa untuk Warga

‎“Jadi intinya, kami di sini hanya ingin bisa bertemu, bukan hanya dengan Fraksi PDIP, tetapi juga seluruh jajaran Pemerintah Kota hingga tingkat kecamatan, agar mereka mengetahui bahwa kami membutuhkan tempat itu,” paparnya.

‎Menanggapi hal tersebut, anggota Fraksi PDI Perjuangan sekaligus anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono, menilai harapan para PKL masih memungkinkan untuk diakomodasi oleh Pemerintah Kota Surabaya melalui penataan yang tepat.

‎"Iya, PKL Pacar Keling itu mempunyai harapan yang nampaknya bisa dilakukan oleh pemerintah kota. Dia juga setuju dalam penataan di sana, dan di sana juga tidak ada kemacetan sama sekali. Di wilayah Kali Kepiting, Kali Waron, Dan pedagangnya juga tidak terlalu banyak dan nurut-nurut,” paparnya.

‎Ia menjelaskan, salah satu usulan yang muncul yakni menyatukan seluruh PKL dalam satu lokasi yang tetap berada di kawasan tersebut. Alternatif lainnya adalah memanfaatkan lahan kosong atau melakukan penataan area di sekitar sungai agar dapat difungsikan sebagai tempat usaha bagi para pedagang.

Baca Juga: Nilai Utang Naik Jadi Rp4,5 Miliar, Kuasa Hukum Dokter Mengadu ke Komisi B DPRD Surabaya ‎

‎Selain itu, Baktiono juga mencontohkan penataan PKL di kawasan Pegirian yang sebelumnya berhasil dilakukan Pemerintah Kota Surabaya sebagai referensi solusi bagi pedagang di Kali Kepiting.

‎"Jadi mereka mengibaratkan seperti PKL di Pegirian, itu kan sungai yang besar itu ditutup akhirnya untuk menampung para pedagang. Mereka pun pingin seperti itu tapi dijadikan satu," ungkapnya.

‎Sebagai langkah konkret, Baktiono menyarankan agar para pedagang segera mengirim surat resmi kepada Wali Kota Surabaya dan DPRD Surabaya sehingga usulan tersebut dapat dibahas lebih lanjut bersama pemerintah kota.

‎“Nanti para pedagang mengirim surat secepatnya. Setelah itu kita akan diskusikan bersama pemerintah kota. Kalau gagasannya baik dan memungkinkan, saya kira bisa diakomodasi,” pungkasnya.

Editor : Redaksi