Dindikpora Pemalang Perkuat Perlindungan Anak, AMKB Dorong Sekolah Makin Aman dan Bebas Bullying

Audiensi Aliansi Mahasiswa Kawal Bullying (AMKB) bersama Dindikpora Pemalang
Audiensi Aliansi Mahasiswa Kawal Bullying (AMKB) bersama Dindikpora Pemalang

PEMALANG - Upaya memperkuat perlindungan peserta didik di Kabupaten Pemalang terus mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Pemalang menegaskan komitmennya melakukan evaluasi dan pembenahan sistem pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan.

Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi Aliansi Mahasiswa Kawal Bullying (AMKB) bersama Dindikpora Pemalang yang digelar di Ruang Badan Anggaran Lantai 3 DPRD Kabupaten Pemalang, Kamis (8/10).

Baca Juga: Dindikpora Pemalang Beri Penjelasan Soal Seleksi Atlet di Ajang POPDA Jateng

Audiensi berlangsung pukul 14.40 hingga 16.15 WIB dan diikuti puluhan peserta, dengan Fadil Nur Sidik sebagai koordinator.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua Komisi D DPRD Pemalang Sri Hartati, anggota Komisi D Zahidun Al Halim dan Muhammad Safi’i, Wakil Ketua DPRD Slamet Ramuji, Plt. Kepala Dindikpora Pemalang Ismun Hadiyo, serta Kepala Dinas Sosial KBPP Pemalang Mu’minun.

Dalam forum tersebut, AMKB menyampaikan sejumlah masukan mengenai penguatan pencegahan dan penanganan bullying. Aspirasi tersebut mendapat respons dari pemerintah daerah dan menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat sistem perlindungan anak di sekolah.

Plt. Kepala Dindikpora Pemalang Ismun Hadiyo menegaskan bahwa persoalan kekerasan terhadap anak merupakan perhatian bersama dan harus menjadi momentum untuk melakukan perbaikan.

Menurutnya, lingkungan pendidikan harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh peserta didik. Karena itu, evaluasi terhadap mekanisme pencegahan, pengawasan, maupun penanganan persoalan di sekolah menjadi bagian penting yang perlu terus diperkuat.

Dindikpora juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengetahui persoalan yang menimpa siswa SD Negeri 01 Kebondalem pada 30 September 2026. Sehari setelahnya, Plt. Bupati Pemalang bersama sejumlah organisasi perangkat daerah mendatangi rumah duka sebagai bentuk belasungkawa kepada keluarga almarhum MHA.

Ismun menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam dalam menghadapi persoalan tersebut. Berbagai langkah penanganan dan evaluasi internal telah dilakukan untuk mengetahui persoalan secara menyeluruh sekaligus memperbaiki sistem pengawasan di lingkungan pendidikan.

Kasus tersebut juga menjadi perhatian di tingkat nasional. Sejumlah lembaga, termasuk KPAI dan DPR RI, turut memantau proses penanganannya.

Baca Juga: Tegas! Kadis Dindikpora Pemalang Larang Sekolah Jadikan Siswa Pasar Seragam Baru

"Persoalan ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. Yang terpenting adalah bagaimana ke depan sistem pencegahan dan pengawasan dapat diperkuat sehingga lingkungan sekolah benar-benar menjadi tempat yang aman bagi anak,” ujar Ismun.

Langkah Dindikpora tersebut mendapat dukungan dalam audiensi. Anggota Komisi D DPRD Pemalang Muhammad Safi’i menilai penguatan pengawasan terhadap anak di lingkungan pendidikan harus dilakukan secara bersama-sama.

Menurut Safi’i, setiap masukan yang disampaikan dalam audiensi harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki berbagai kelemahan yang masih ditemukan.

“Kelemahan-kelemahan yang ada harus kita benahi bersama. Pengawasan terhadap anak di lingkungan pendidikan juga perlu diperkuat agar potensi kekerasan dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.

Sementara itu, Dinas Sosial KBPP Pemalang juga menyatakan komitmennya dalam memberikan pendampingan terhadap anak maupun keluarga yang terdampak. Pendampingan sosial, psikologis, dan trauma healing menjadi bagian dari upaya pemulihan.

Baca Juga: Pastikan Ketersediaan Stok Darah Nasional, Dindikpora Pemalang Gelar Aksi Donor Darah

Audiensi tersebut kemudian menghasilkan nota kesepahaman yang memuat 11 poin komitmen bersama.

Di antaranya, penguatan sistem perlindungan peserta didik, evaluasi pencegahan bullying dan kekerasan, peningkatan fungsi pengawasan Dindikpora, perbaikan mekanisme pelaporan, serta pendampingan korban.

Selain itu, forum juga mendorong penguatan penerapan prinsip Sekolah Ramah Anak serta implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Dengan adanya komitmen bersama tersebut, langkah Dindikpora Pemalang dalam melakukan evaluasi dan pembenahan diharapkan semakin memperkuat terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh peserta didik.

Pemerintah daerah, DPRD, Dindikpora, Dinas Sosial, mahasiswa, dan masyarakat diharapkan dapat terus bersinergi. Tujuannya satu, memastikan setiap anak mendapatkan hak untuk belajar, tumbuh, dan berkembang tanpa rasa takut terhadap segala bentuk kekerasan maupun perundungan. 

Editor : Redaksi