DJKI Musnahkan Barang Bukti Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual Senilai Rp535 Juta
JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan pemusnahan barang bukti hasil pelanggaran hak kekayaan intelektual. Barang-barang…
JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan pemusnahan barang bukti hasil pelanggaran hak kekayaan intelektual. Barang-barang…
BANGKA BELITUNG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung lakukan edukasi pencegahan pelanggaran Hak Kekayaan…