Bertajuk “Suarakan Aksimu" KPK Gelar Workshop Penulisan Jurnalistik 

Reporter : Redaksi
workshop penulisan jurnalistik

Surabaya, TIKTA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar workshop penulisan jurnalistik bagi jurnalis Surabaya, di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur pada Rabu (12/6). 

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kompetisi konten kreatif dan jurnalistik antikorupsi bertajuk “Suarakan Aksimu”. Melalui kompetisi ini KPK ingin mendorong setiap individu agar berani menyuarakan pendapat, ide dan aspirasi dalam pemberantasan korupsi.

Baca juga: Rapat Koordinasi, KPK: DPRD Megang Peran Strategis, Tapi Rentan Tindak Pidana Korupsi

Kepala Bagian Pemberitaan Biro Humas KPK Ali Fikri memaparkan banyak sekali bahan yang bisa para jurnalis tulis terkait pemberantasan korupsi. Misalnya saja dalam menulis terkait tindak pidana korupsi.

“Bicara tindak pidana korupsi itu ada 30 tipologi, dua pasal berbicara kerugian keuangan negara dan 28 tipologi lainnya tidak. Jurnalis bisa menulis dari sisi mana korupsi yang akan ditulis. Ada pasal suap, pemerasan, conflict of interest hingga menghalangi proses penyidikan yang tidak mengakibatkan kerugian keuangan negara,” terang Ali.

Ali pun menegaskan bahwa dalam pemberantasan korupsi, KPK mengembangkan 3 strategi secara simultan, yaitu pencegahan, pendidikan dan penindakan. Menurut Ali selain di penindakan, jurnalis bisa menulis upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi yang sering KPK lakukan termasuk di berbagai daerah.

Fungsional Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Fany Parosa pun menyebut bahwa Pencegahan korupsi juga perlu disuarakan untuk dapat membentuk persepsi masyarakat yang lebih baik terhadap upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Menurutnya, para jurnalis bisa mendapatkan banyak data kinerja pencegahan daerah melalui platform Jaga.id.

“Ketika ada temuan atau kejanggalan terkait pelayanan publik di daerah dapat disampaikan langsung melalui kanal pengaduan di Jaga.id. jaga.id bisa jadi dasar pemberitaan pencegahan korupsi untuk jurnalis dan wartawan,” pungkas Fany.

Baca juga: Usung Lima Tuntutan Terkait Dana Hibah, Jaka Jatim Demonstrasi di Depan Gedung Negara Grahadi

Peserta workshop kemudian mendapatkan materi pelatihan terkait jurnalisme data yang disampaikan oleh pemimpin redaksi Katadata Yura Syahrul dan jurnalisme investigasi yang disampaikan oleh Jurnalis Tempo Linda Novi Trianita.

Selain Workshop Penulisan Jurnalistik, KPK pun menggelar Pelatihan Video Kreatif di Surabaya yang dilaksanakan pada Kamis (13/6).

Kegiatan ini akan diikuti oleh mahasiswa dan pegawai Diskominfo se-Provinsi Jawa Timur. Setelah di Surabaya, workshop ini akan juga dilaksanakan di Kota Semarang, Balikpapan dan Jakarta untuk menjaring lebih banyak lagi Masyarakat agar ikut menyuarakan aksinya dalam upaya pemberantasan korupsi.

Baca juga: Surabaya Tertinggi Pengaduan Masyarakat di Jatim, DPRD Angkat Suara 

Kompetisi “Suarakan Aksimu”

Kompetisi konten kreatif dan penulisan jurnalistik ini digelar sebagai salah satu bentuk kolaborasi aktif dengan para stakeholder, terutama dalam penyebaran semangat dan nilai antikorupsi dalam bentuk video kreatif dan produk jurnalistik.

Terdapat dua kategori yang dilombakan yaitu kategori video iklan layanan masyarakat dan kategori penulisan jurnalistik yang dapat diikuti oleh pegawai pemerintah daerah, jurnalis dan masyarakat secara umum.

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru