PEKALONGAN - Operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Bupati Pekalongan Fadia A. Rafiq diduga terkait pengadaan barang dan jasa.
Hal ini dikatakan oleh juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih Jakarta, pada Selasa 3 Maret 2026 (dikutip dari metrotvnews. com ).
Baca Juga: Hujan Deras Disertai Angin Kencang di Pemalang Robohkan Bangunan dan Pohon Besar
"OTT terkait salah satunya dengan pengadaan barang dan jasa, outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan," tutur Budi.
Dirinya mengatakan, dugaan tindakan Korupsi itu ,terjadi di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), di lingkungan Pemkab Pekalongan, Akan tetapi Ia enggan merinci dinas mana saja,yang diduga terlibat dalam OTT kali ini.
Baca Juga: Indahnya Berbagi Takjil dalam Guyuran Hujan
Dalam penangkapan kali ini ada dua Gelombang Pertama, kata dia, tim OTT menjaring tiga orang, salah satunya Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
Selanjutnya, pada Gelombang kedua Lembaga Anti Rasuah ini, menangkap sebelas orang yang salah satunya adalah pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Mohammad Yulian Akbar. Seluruh pihak tertangkap kini dibawa ke Jakarta untuk diperiksa.
Baca Juga: Jelang Waktu Buka Puasa, Hujan Deras Disertai Angin Kencang Landa Pemalang
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan tersangka pascaOTT. KPK bakal memberikan pengumuman resmi melalui konferensi pers.
Editor : Redaksi