Catat, Ini Mekanisme dan Tahapan Pembuatan SIM, Salah Satunya Wajib Ikuti Uji Praktek

Reporter : Anil Rachman
Penjelasan mengenai mekanisme pembuatan SIM

SURABAYA - Satpas Colombo Satlantas Polrestabes Surabaya, mewujudkan kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM). 

Beginilah tahapan-tahapan dalam penerbitan SIM, yang bertempat di Jalan Ikan Kerapu No 2-4 Perak Barat Kecamatan Krembangan, Surabaya, salah satunya uji praktek.

Baca juga: Satlantas Polrestabes Halau Calo di Area Satpas SIM Colombo

SIM (Surat Ijin Mengemudi) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Bagi pemohon SIM baru maupun perpanjangan dapat mendaftarkan diri melalui loket pendaftaran yang telah di sediakan, selanjutnya mengisi formulir pendaftaran kemudian melaksanakan tes teori dan praktek di lapangan apabila hendak membuat SIM baru. Apabila telah memenuhi syarat maka SIM akan langsung di terbitkan.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fuzlurrahman, melalui Kanit Regident (KRI) AKP Sigit Ekan Sahudi, SH , mengatakan, Kami menekankan kepada Unit Regident Satlantas Polrestabes Surabaya, untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pemohon SIM.

Baca juga: Awal November 2024, BPJS Sudah Diberlakukan Syarat Pengurusan SIM - KB di Satpas Colombo

"Lakukan dengan cepat, persyaratan dan prosedur jangan sampai berbelit-belit, lakukan sesuai ketentuan jangan menyimpang dan mudah dipahami oleh masyarakat," tegasnya, Sabtu (7/9)

Di Satpas Colombo Surabaya, juga menyediakan papan informasi mekanisme dan tahapan-tahapan dalam pembuatan SIM, ini bertujuan agar masyarakat memahami apa-apa saja syarat dan prosedur dalam pembuatan SIM di Kantor Satpas Colombo Polrestabes Surabaya.

"Maka dari itu, memiliki SIM itu sangatlah penting. Karena SIM menjadi syarat kelayakan seseorang dalam mengemudikan baik motor maupun mobil,"bebernya.

Baca juga: Cuti Bersama Nataru, Pelayanan SIM Satpas Colombo Tutup

AKP Sigit menambahkan, satu hal lagi yang perlu saya sampaikan, saya sarankan kepada masyarakat yang sudah disediakan oleh Satpas Colombo Satlantas Polrestabes Surabaya. Kapan saja bisa latihan karena tempatnya dibuka 24 jam.

"Iya ibarat orang kalau mau melakukan ujian,nya tak ada salahnya harus latihan atau belajar dulu. Hal ini jauh lebih berguna daripada melakukan cara - cara yang dianggap instant," pungkasnya

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru