JEMBER,Tikta.id – Sepanjang 2023 Polres Jember berhasil menurunkan angka penyalahgunaan narkotika menjadi 176 kasus dengan 225 tersangka.
Sebelumnya, pada 2022 lalu Polres Jember berhasil mengamankan sebanyak 281 kasus narkotika dengan 337 tersangka.
Baca juga: Polda Jatim Ungkap Dua Kasus TPPU, Aset Hasil Narkotika Rp 2,7 Miliar Disita
Begitu juga dengan tersangka yang berperan sebagai pengedar pada 2023 turun menjadi menjadi 224 orang. Sedangkan 2022 sebanyak 347 orang.
“Jadi untuk kasus Narkoba di tahun 2023 turun 105 kasus atau sebesar 37,36 persen dan pelaku pengedar turun 123 orang atau 35,44 persen,“ ujar Kapolres Jember, AKBP Moh Nurhidayat saat dikonfirmasi, Selasa (2/12)
Baca juga: LRPPN-BI Surabaya Bantah Isu Tebusan Rp15 Juta, Tegaskan Proses Rehabilitasi Sesuai Mekanisme
Nurhidayat menjelaskan, hasil anev sitkamtibmas untuk kasus yang menonjol seperti kebakaran, perkosaan, curanmor, dan lain lain terjadi penurunan, pada tahun 2022 sebanyak 346 kasus dan di tahun 2023 terjadi 277 kasus.
Sehingga trend nya turun sebesar 109 kasus atau -20,36 persen. "Kami akan meningkatkan patroli, intensifikasi pengawasan, dan memperkuat kerjasama dengan masyarakat melalui program-program kepolisian yang melibatkan partisipasi aktif warga," tambah AKBP Moh Nurhidayat.
Baca juga: Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ucapkan Selamat Imlek 2557 Kongzili
Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran kepolisian dan masyarakat atas kerjasama yang telah terjalin selama tahun 2023.
"Kita berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Jember. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," tutupnya.
Editor : Redaksi