DPRD Surabaya Desak Pemerintah Tinjau Ulang Kenaikan Harga LPG 3 Kg

Reporter : Fithra R
Baktiono

SURABAYA - Kenaikan harga LPG 3 kilogram (kg) menuai sorotan dari Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono. Ia menegaskan, lonjakan harga ini merupakan dampak dari kebijakan pemerintah yang menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

Baktiono menyebut, kebijakan tersebut tidak hanya menyasar barang mewah, tetapi juga memukul masyarakat kecil yang mengandalkan LPG 3 kg untuk kebutuhan sehari-hari.

Baca juga: Jelang Idul Adha Biosolar dan LPG 3 Kg Meningkat

"Yang disampaikan pemerintah terkait kenaikan PPN, ternyata juga menyentuh masyarakat kecil, bukan hanya warga yang membeli barang-barang mewah. Kebutuhan dasar seperti ini seharusnya dipertahankan, kalau bisa harganya diturunkan," ujar Baktiono, Sabtu (18/1).

Ia juga mendorong pemerintah untuk memanfaatkan sumber gas alam yang melimpah di Indonesia guna memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendongkrak pendapatan negara.

"Indonesia punya cadangan gas alam yang sangat besar. Masa untuk konsumsi masyarakat saja malah dikenai pajak demi menutupi kekurangan APBN? Kalau mau instan seperti itu, sebaiknya pemerintah fokus mengembangkan sumber daya alam kita," tegasnya.

Baktiono menambahkan, pemerintah juga memiliki banyak aset, seperti pulau-pulau tak berpenghuni, yang dapat dikembangkan untuk menarik investor dan menambah pendapatan negara.

Baca juga: Pertamina Pastikan Stok LPG 3Kg di Jatim Aman

"Aset pulau-pulau kosong bisa dikelola. Tanah-tanah kosong juga banyak yang potensial. Itu semua bisa menarik investasi," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA) Kota Surabaya, Vykka Anggradevi Kusuma, memastikan pihaknya telah berkoordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus dan Hiswana Migas untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga LPG 3 kg.

"Kami sudah berkoordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus dan Hiswana Migas agar tidak terjadi panic buying atau penimbunan sebelum pemberlakuan harga baru," ujar Vykka.

Baca juga: Tingkatkan Layanan Pendataan Pengguna LPG 3 kg, Pertamina Siapkan Pencatatan Digital

Ia juga memastikan bahwa tidak ada pangkalan yang menjual LPG 3 kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp18 ribu.

"Kami terus memantau distribusi LPG 3 kg agar tetap sesuai dengan HET," pungkasnya.

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru