SURABAYA – Tiga hari libur nasional Januari 2025 yang bertepatan dengan perayaan keagamaan tidak menghalangi pemohon SIM untuk memperpanjang masa berlakunya. IPTU Dyah Ayu Mirda Puspita Redhaningtyas, melalui IPTU Erwandi, Kabsunit 1 Satpas SIM Colombo, memastikan bahwa pemohon SIM yang masa berlaku SIM-nya habis selama libur nasional masih diberi kesempatan memperpanjang.
Tiga hari libur nasional tersebut adalah Senin, 27 Januari 2025 (Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW), Selasa, 28 Januari 2025 (Tahun Baru Imlek), dan Rabu, 29 Januari 2025 (Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili). Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2025, libur tersebut tidak mengurangi hak cuti tahunan ASN.
Baca juga: Edukasi bagi Pemohon SIM, Polisi Luncurkan Galeri Radar 1527
Menurut IPTU Erwandi, pelayanan Satpas SIM Colombo Surabaya akan tutup sementara selama periode libur nasional dan cuti bersama tersebut.
"Satpas SIM Colombo akan kembali buka pada Kamis, 30 Januari 2025, baik untuk pemohon SIM baru maupun perpanjangan, termasuk SIM Corner dan SIM Keliling," ujarnya pada Sabtu (25/1).
Pemohon yang masa berlaku SIM-nya habis pada 27, 28, atau 29 Januari 2025 diberi kesempatan memperpanjang hingga 30 Januari 2025.
Baca juga: Awal November 2024, BPJS Sudah Diberlakukan Syarat Pengurusan SIM - KB di Satpas Colombo
"Jika tidak diperpanjang pada tanggal yang telah ditentukan, pemohon harus mengajukan SIM baru, termasuk mengikuti ujian teori dan praktik," tegas Erwandi.
Erwandi menambahkan bahwa SIM yang masa berlakunya habis meski hanya satu hari tidak bisa diperpanjang, kecuali untuk masa berlaku yang bertepatan dengan libur nasional. Hal ini sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
Baca juga: Catat, Ini Mekanisme dan Tahapan Pembuatan SIM, Salah Satunya Wajib Ikuti Uji Praktek
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses akun Instagram resmi Satpas SIM Colombo.
"Jangan khawatir, kami siap memberikan pelayanan terbaik setelah libur nasional berakhir," tutupnya.
Editor : Redaksi