SURABAYA – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya menggencarkan kampanye pencegahan pelecehan seksual di transportasi publik. Lewat program TalkActive, KAI berkolaborasi dengan komunitas Railfans Sahabat Kereta menggelar sosialisasi di Stasiun Surabaya Gubeng, Kamis (20/2).
Acara ini menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Kota Surabaya, Polrestabes Surabaya, serta perwakilan KAI Daop 8. Mereka membahas langkah-langkah pencegahan, hak korban, dan upaya yang telah dilakukan KAI untuk menciptakan perjalanan yang aman.
Baca juga: KAI Daop 8 Surabaya Catat 110 Ribu Tiket KA Jarak Jauh Reguler Lebaran Telah Dipesan
Dita Amalia dari DP3AK Kota Surabaya menyoroti faktor utama pelecehan, termasuk paparan pornografi dan kurangnya empati.
“Pelecehan bukan hanya dilakukan orang dewasa, anak-anak pun bisa terlibat. Kesadaran masyarakat harus ditingkatkan,” ujarnya.
Aiptu Yuli Muji Lestari dari Unit PPA Polrestabes Surabaya menambahkan bahwa pemerintah telah menetapkan berbagai regulasi terkait pelecehan seksual.
Baca juga: Komisi C Siap All Out Kawal Sengketa Lahan Warga Pacar Keling dengan PT KAI Daop 8
Ia menegaskan pentingnya tindakan cepat jika terjadi pelecehan.
“Segera lapor ke polisi, kumpulkan bukti seperti rekaman CCTV dan keterangan saksi, serta lakukan visum jika diperlukan,” katanya.
Sementara itu, Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif menegaskan komitmen KAI dalam menindak pelaku.
Baca juga: Libur Masa Nataru 2024 - 2025, KAI Daop 8 Surabaya Operasikan 8 KA Tambahan
“Pelanggar akan blacklist dari layanan kereta api seumur hidup,” tegasnya. Ia juga mengimbau pelanggan segera melapor jika mengalami atau menyaksikan pelecehan, baik ke petugas di lokasi maupun kondektur melalui kontak darurat di kereta.
Sebagai langkah preventif, KAI juga memasang poster edukasi, membagikan stiker, dan mengajak pelanggan menandatangani petisi anti pelecehan. “Kesadaran dan keberanian melapor adalah kunci menciptakan perjalanan yang aman,” tutup Luqman.
Editor : Redaksi