SURABAYA - Pemkot Surabaya tengah menuntaskan pemasangan patok batas wilayah Sungai Kalianak untuk tahapan rencana normalisasi mengurangi risiko banjir di kawasan tersebut. Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser, menjelaskan proses penandaan batas telah dilakukan.
Ia menjelaskan, pemberian tanda ini dilakukan sebelum tahap normalisasi sungai dilaksanakan. "Kita sudah mulai melakukan penandaan batas ruang sungai, yang mana nanti kami akan melakukan penertiban di sana. Sebelumnya, pemerintah kota juga telah melakukan sosialisasi ke warga," ujar Fikser, baru-baru ini.
Baca juga: DPRD Surabaya Kawal Komitmen Citraland Normalisasi Sungai dan Waduk
Fikser menyebut, dalam sosialisasi Pemkot memberikan kesempatan warga membongkar sendiri bangunan mereka. Selain itu, warga telah menyepakati titik tengah sungai serta batas wilayah antara Kecamatan Krembangan dan Asemrowo.
"Warga dengan pemerintah kota sudah sepakati titik tengahnya, kemudian diambil ke kanan dan ke kiri sudah disepakati. Nanti setelah penandaan, baru kita melakukan pembongkaran," jelasnya.
Fikser mengungkapkan Sungai Kalianak memiliki panjang sekitar 3 kilometer. Namun, lebar sebelumnya hingga 30 meter, kondisinya menyempit akibat bangunan yang berdiri di atasnya.
Baca juga: DPRD Surabaya Desak Normalisasi Sungai Kalianak Tidak Hanya Jadi Wacana
Oleh karena itu, Pemkot Surabaya berencana menertibkan bangunan tersebut untuk mengurangi risiko banjir.
"Kalau dulu lebar sungai ada yang 30 meter, ada yang sampai ke belakang 25 meter, tapi kenyataan sekarang tidak sampai begitu. Jadi kita berikan tanda, bangunan mana saja yang nanti akan dibongkar. Nah, itu kita minta warga sendiri yang membongkar," jelasnya.
Baca juga: Soal Normalisasi Kalianak, Satpol PP: Segera Dilakukan Pelebaran, Sudah Koordinasi dengan RT/RW
Kepala Bidang Drainase Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Windo Gusman Prasetyo, menuturkan bahwa normalisasi Sungai Kalianak bertujuan untuk menanggulangi banjir di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Krembangan.
"Sebelumnya kita sudah merapatkan, menentukan titik-titik mana saja yang akan diberi penanda (patok), serta pembahasan terkait tahap pemeliharaan apa yang akan dilakukan," kata Windo.
Editor : Redaksi