Minta Libatkan Masyarakat, Warga Tambak Asri Keberatan Normalisasi Sungai Kali Anak 18 Meter

Sungai Kalianak Surabaya
Sungai Kalianak Surabaya

SURABAYA – Warga Tambak Asri, RW 06 Kelurahan Morokrembangan, menyampaikan keberatannya terhadap rencana normalisasi Sungai Kali Anak tahap dua yang disosialisasikan pada Kamis (31/7) di Balai RW 06.

Salah satu warga terdampak dari RT 09, Sumaryono, mengaku kaget dengan rencana pelebaran sungai hingga 18 meter tanpa adanya diskusi atau kesepakatan sebelumnya dengan warga.

Baca Juga: Truk Bermuatan Bambu Runcing Masih Bebas Melintas di Kota Pemalang, Warga Khawatir Keselamatan Terancam

Menurut Sumaryono, warga di kawasan tersebut, termasuk dari Kelurahan Morokrembangan dan Genting Kalianak, tidak pernah diajak berdialog terkait proyek tersebut, baik oleh RT maupun RW setempat.

Ia menyayangkan minimnya komunikasi dari pihak kelurahan yang seharusnya menjadi penghubung utama antara pemerintah dan masyarakat.

"Kalau program ini berdampak besar bagi warga, seharusnya jauh-jauh hari ada woro-woro atau pemberitahuan. Ini tiba-tiba disosialisasikan, ditandai, lalu dikeruk dalam waktu seminggu," ujarnya, pada saat dikonfirmasi pawarta tikta.id Selasa (5/8).

Baca Juga: Tegal Desa, Napas Kebersamaan Warga Kupang Krajan

Sumaryono juga menilai istilah “normalisasi” tidak tepat, karena proyek ini lebih condong pada pelebaran sungai yang belum disepakati oleh masyarakat. Ia menegaskan, warga tidak menolak program pemerintah, tetapi menuntut adanya kajian bersama, transparansi, serta pelibatan masyarakat sebelum proyek dilanjutkan.

“Jangan langsung bongkar, pahami dulu kondisi di lapangan. Kami hanya ingin diajak bicara. Kalau lurah tidak bisa memutuskan, kami minta dipertemukan langsung dengan Wali Kota,” tegasnya.

Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, Sumaryono berharap Pemkot Surabaya dapat meninjau ulang rencana pelebaran sungai yang dinilai terlalu ekstrem.

Baca Juga: Bibit Kopi Robusta dan Arabica Banyak Dikembangkan Petani Lereng Gunung Slamet Pemalang

"Harapan saya dan warga, pelebaran sungai jangan sampai 18 meter. Paling tidak cukup 4 meter saja. Karena jika terlalu lebar, banyak warga yang kehilangan rumah. Kami mohon kepada Pemkot Surabaya untuk mengkaji ulang proyek normalisasi Sungai Kali Anak tahap II ini," tutupnya.

Tercatat, sebanyak 11 RT di RW 06 Tambak Asri terdampak langsung oleh rencana normalisasi ini. Warga berharap proyek ini ditunda hingga ada kesepakatan bersama demi menghindari gejolak sosial di kemudian hari.

Editor : Redaksi