SURABAYA - Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, mengatakan berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sempat viral dimedsos usai aksinya terekam CCTV saat mencuri sepeda motor di Jalan Bulak Banteng Kidul, Surabaya.
Menurutnya, mereka diduga mencuri sepeda motor Honda Beat di rumah korban. Satu tersangka EB, 51, warga Jalan Pesapen Barat, Surabaya, berhasil diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Sementara satu pelaku masih DPO.
Baca juga: Diduga Hendak Tawuran 11 Remaja Digelandang Polisi
"Kami amankan tersangka EB. Ia saat kejadian bertugas joki dan menunggu temannya beraksi sambil mengawasi lokasi," kata Suroto, Selasa (15/4).
Ia mengungkapkan, kejadian tersebut sempat viral dimedsos. Tersangka EB bersama temannya mengendarai sepeda motor ke lokasi rumah korban MAR, 25. Teman tersangka kemudian masuk dengan membuka pagar rumah yang diduga tidak terkunci.
Baca juga: Dua Terduga Pengedar Sabu Kedung Mangu Surabaya Dibekuk Polisi
Saat itu juga, Teman EB yang ditetapkan DPO ini mengambil sepeda motor Honda Beat milik korban. Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak langsung bergerak menyelidiki kejadian tersebut.
Hingga akhirnya, tersangka EB berhasil diamankan. Ternyata EB merupakan residivis kasus penyalahgunaan narkoba. Ia pernah ditangkap dua kali pada 2010 dan 2015 oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Baca juga: Diduga Tawuran Empat Remaja Digelandang Polisi
"Kami masih kembangkan lagi dan mencari teman korban yang bertugas sebagai eksekutor. Sekaligus mencari keberadaan penadahnya," tuturnya.
Editor : Redaksi