GRESIK,Tikta.id - Polsek Kebomas jajaran Polres melakukan razia disejumlah titik rawan, seperti Jala RA Kartini, Veteran serta Mayjen Sungkono. Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar.
Kedua sepeda motor tersebut diamankan karena tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan dan knalpot yang tidak sesuai standar. Sementara itu pengemudi sepeda motor tersebut juga diberikan sanksi tilang.
Baca juga: Lakukan Pembinaan, Polisi: Balap Liar Tidak Membanggakan
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Kebomas, Kompol Abdul Rokib mengatakan, razia dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan aksi balap liar.
“Razia ini sebagai bentuk upaya kami untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan aksi balap liar,”ujar nya, Jumat (12/1)
Baca juga: Blue Light Patroli, Enam Motor Tak Sesuai Spektek Diamankan
Dia juga berharap agar masyarakat dapat turut menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan terus melakukan patroli di wilayah hukum Polsek Kebomas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca juga: Puluhan Motor di Bangkalan Berhasil Diamankan
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya tindak kriminalitas atau aksi balap liar,” pungkasnya.
Editor : Redaksi