Melalui Program GASIK, UMKM Majalengka Dapat Bantuan Modal Rp10 Juta dari Pemkab

Reporter : M. Farhan
GASIK Bantuan Modal bagi UMKM Majalengka

MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka melalui Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DK2UKM) meluncurkan inovasi Program 100 Kerja Bupati Eman Suherman dan Wakil Bupati Dena Muhamad Ramdhan. Salah satunya yakni Gerakan Start Up Inovatif dan Kompetitif (GASIK), untuk mendorong kemajuan UMKM di Majalengka agar lebih berkembang dan kompetitif.

Pada apel pagi di Lapangan Setda Majalengka, Senin (5/5/2025), Bupati Eman Suherman bersama Wakil Bupati secara simbolis menyerahkan bantuan modal kepada 25 pelaku UMKM yang menjadi pemenang dalam program GASIK.

Baca juga: Tingkatkan Kebersihan dan Antispasi Banjir Pemkab Majalengka Luncurkan GEBER

Bupati Majalengka, Eman Suherman, menyampaikan apresiasinya kepada para pelaku UMKM yang telah berpartisipasi.

Menurutnya, program GASIK dirancang untuk mendukung pengembangan UMKM dan startup di Majalengka.

"Program ini bertujuan untuk mendorong UMKM Majalengka naik kelas dan tembus pasar global, dengan memberikan pendanaan, mentoring, dan akses ke ekosistem bisnis yang lebih luas," jelas Eman.

Baca juga: Program GERCEP Tuntaskan Rehabilitasi Sekolah Rusak di Majalengka

Ia berharap, program GASIK mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara signifikan.

Kepala DK2UKM Kabupaten Majalengka, Arif Daryana, menyebutkan saat ini terdapat lebih dari 4.000 pelaku UMKM di Majalengka.

Baca juga: Kapolres Majalengka Berganti, Pemkab Harap Kolaborasi Terus Ditingkatkan

Ia menambahkan, pelaku UMKM terpilih juga akan mendapatkan pendampingan dan fasilitas pemasaran untuk memperluas jaringan bisnis.

"Untuk meningkatkan daya saing UMKM, maka kita berikan bantuan modal senilai Rp10 juta kepada 25 pelaku startup dan UMKM terbaik dalam program GASIK," jelas Arif.

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru