SIDOARJO – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan narkoba yang disembunyikan dalam botol sabun wajah milik pengunjung.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Hengki Giantoro, menjelaskan pukul 14.05 WIB, petugas menemukan kejanggalan pada botol sabun merek Men's Biore yang dibawa oleh seorang pengunjung berinisial NF.
Baca juga: Jumat Curhat Sosialisasi Siskamling dan Pemahaman Jenis Narkoba
“Saat ditekan, botol terasa keras dan tidak seperti produk sejenisnya. Kecurigaan langsung muncul,” jelas Hengki, Jum'at (23/5).
Petugas berinisial J lantas membuka tutup botol tersebut dan mendapati lubang tak wajar di bagian dalam. Bersama petugas lainnya dan Wakil Komandan Jaga, botol dibuka secara resmi di hadapan NF. Hasilnya mencengangkan: lima bungkus paket yang diduga berisi narkotika terselip di dalam wadah sabun itu.
Baca juga: Tegas Kapolri Komitmen Berantas Premanisme Judol dan Narkoba
NF langsung diamankan dan dibawa ke ruang KPR untuk pemeriksaan mendalam. Kemudian Kepala KPR segera melaporkan kejadian ini kepada Kepala Rutan.
"Laporan itu diteruskan ke Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur. Sesuai arahan pimpinan, Polsek Waru segera dilibatkan untuk penanganan hukum lebih lanjut." beber nya.
Baca juga: Kasus Penyalahgunaan Narkoba 27 Tersangka Diamankan
Kepala Rutan memberikan apresiasi atas kerja cepat dan cermat timnya. “Ini adalah bukti nyata bahwa kami tidak memberi ruang sekecil apa pun bagi penyelundupan narkoba ke dalam lingkungan pemasyarakatan,” tegasnya.
Editor : Redaksi