Petugas Gagalkan Sabu Diselundupkan ke Rutan Surabaya lewat Makanan

Dugaan penyelundupan sabu lewat makanan di Rutan Surabaya
Dugaan penyelundupan sabu lewat makanan di Rutan Surabaya

SURABAYA – Upaya memasukkan barang terlarang yang diduga narkotika jenis sabu ke dalam Rutan Kelas I Surabaya berhasil digagalkan petugas. Barang kristal putih tersebut ditemukan tersembunyi di dalam sejumlah masakan yang dibawa seorang pengunjung perempuan.

Pengungkapan itu terjadi pada Senin (7/9), sekitar pukul 08.45 WIB di area Pintu P2U Rutan Kelas I Surabaya.

Baca Juga: Rutan Surabaya Perketat Pintu Masuk dan Disiplin Petugas untuk Cegah Gangguan Keamanan

Peristiwa bermula saat petugas pemeriksaan berinisial RAP mencurigai gerak-gerik seorang pengunjung perempuan berinisial SA yang hendak memasuki area layanan kunjungan.

Kecurigaan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama Kepala Regu Pengamanan (Karupam) dan Wakil Kepala Regu Pengamanan (Wakarupam). Pengunjung tersebut selanjutnya diawasi selama berada di aula kunjungan.

Petugas kembali mencurigai gerak-gerik SA bersama seorang warga binaan, terutama terhadap barang bawaan yang mereka bawa. Keduanya kemudian dibawa ke Pos Karupam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan mendalam, petugas menemukan sejumlah paket kristal putih yang diduga sabu. Barang tersebut disembunyikan di dalam makanan yang dibawa, antara lain masakan Bali, telur, tahu, dan ikan tongkol.

Dari pemeriksaan tersebut ditemukan lima pocket berukuran sedang dan satu gulungan pocket berukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Baca Juga: Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dan Aman, Rutan Surabaya Musnahkan Barang Terlarang Hasil Razia

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, mengapresiasi ketelitian petugas yang berhasil mendeteksi upaya tersebut sebelum barang terlarang masuk lebih jauh ke lingkungan rutan.

“Keberhasilan ini merupakan hasil dari kewaspadaan dan ketelitian petugas dalam melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba memasukkan narkotika maupun barang terlarang lainnya ke dalam Rutan,” tegasnya.

Usai temuan tersebut, pihak Rutan Kelas I Surabaya langsung mengamankan pengunjung perempuan tersebut beserta barang bukti. Selanjutnya, pihak rutan berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: HUT Bhayangkara ke-80, Hengki Giantoro: Sinergi dan Pengabdian untuk Masyarakat Harus Terus Dijaga

Tristiantoro menegaskan, pencegahan dan pemberantasan narkotika menjadi salah satu prioritas utama dalam pelaksanaan tugas pengamanan di lingkungan rutan.

Pemeriksaan terhadap pengunjung maupun barang bawaan, kata dia, dilakukan secara berlapis sebagai langkah antisipasi masuknya narkotika dan barang terlarang lainnya.

“Deteksi dini, ketelitian petugas, dan sinergi dengan aparat penegak hukum merupakan bagian penting dalam menciptakan Rutan Kelas I Surabaya yang aman, tertib, dan bebas narkoba,” pungkasnya.

Editor : Redaksi