Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dan Aman, Rutan Surabaya Musnahkan Barang Terlarang Hasil Razia

Pemusnahan Barang Terlarang Hasil Razia
Pemusnahan Barang Terlarang Hasil Razia

SURABAYA – Komitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari peredaran barang terlarang terus diperkuat jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur.

Hal itu ditunjukkan melalui kegiatan pemusnahan barang hasil razia yang digelar sebagai tindak lanjut atas keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Rutan Kelas I Surabaya. Kamis (2/7).

Baca Juga: Karutan Surabaya Hadiri Pisah Sambut Pimpinan Kanwil Kemenkum Jatim, Perkuat Sinergi Kelembagaan

Prosesi pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kusnali. Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, yang turut mengawal langsung jajarannya sebagai bentuk komitmen menjaga integritas dan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dalam mendukung 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, telepon genggam ilegal, serta berbagai barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Baca Juga: Kakanwil Pastikan Layanan dan Fasilitas Bagi Warga Binaan Rutan Surabaya Semuanya Sama

Dari hasil razia yang dilakukan, petugas tidak menemukan narkotika maupun alat komunikasi ilegal. Namun, sejumlah barang terlarang berhasil diamankan, di antaranya senjata tajam rakitan, potongan besi, serta berbagai benda berbahaya lainnya. Seluruh barang tersebut kemudian dimusnahkan untuk mencegah penyalahgunaan dan menjaga stabilitas keamanan di dalam rutan.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Kelas I Surabaya, Hengki Giantoro, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menjaga keamanan serta mencegah masuknya barang-barang yang dapat mengganggu ketertiban di lingkungan rutan.

Baca Juga: Langkah Humanis Atasi Overkapasitas, 177 Warga Binaan Rutan Surabaya Dipindah ke Madiun

"Kami akan terus meningkatkan pengawasan, memperketat pemeriksaan, serta melaksanakan razia secara rutin dan insidentil. Langkah ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mewujudkan Rutan Kelas I Surabaya yang bersih dari barang terlarang, aman, dan berintegritas sesuai arahan pimpinan," ujar Hengki Giantoro, Jum'at (3/7)

Melalui kegiatan ini, jajaran Pemasyarakatan Jawa Timur menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi peredaran barang terlarang di dalam rutan maupun lapas. Sinergi seluruh petugas akan terus diperkuat demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.

Editor : Redaksi