PEMALANG - Isu tidak sedap yang menyelimuti proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP tahun 2026 ini akhirnya memaksa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang, Supaat, angkat bicara.
Di tengah gelombang protes orang tua murid yang menduga adanya permainan nilai dan zonasi siluman, Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Pemalang menegaskan bahwa sistem seleksi berjalan tanpa celah intervensi.
Baca Juga: Menolak Lupa Status! Pemuda di Pemalang Nikahi Janda Beranak Dua, Siap Jadi Tulang Punggung Keluarga
"Saya pastikan insyaallah sesuai komitmen tidak ada permainan ya. Teknisnya saya larang permainan atau titipan-titipan dan sebagainya. Secara umum jangan sampai terjadi, biar masyarakat terlayani sesuai dengan zona. Jadi kami pastikan apa yang dituduhkan ke kami, boleh-boleh saja. Namun, kami pastikan, sepengetahuan saya, seperintah saya sesuai dengan panduan pedoman penerimaan siswa, jadi kalau mau komplain boleh, silakan," terang Supaat Senin (29/6).
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Supaat, saat ditanya isu yang berkembang mengenai salah satu orang tua siswa yang kurang berkenan dengan hasil sistem zonasi sehingga anaknya tidak bisa diterima di sekolah yang diinginkannya, mengaku sudah bertemu dengan orang tua calon siswa tersebut.
"Kalau yang kemarin, orang tua dari calon siswa yang tidak diterima di salah satu SMP Negeri di Pemalang sudah ketemu saya, sudah dongeng malah beliau melalui jalur afirmasi. Sudah saya sampaikan beberapa persyaratannya, sudah selesai. Ketika ketemu saya sudah selesai, beliau sudah memahami terhadap susunan itu," tambah Supaat.
Baca Juga: Atlet Pencak Silat SMPN 1 Petarukan Siap Tempur di Kejurnas TMII Besok
Dirinya menambahkan bahwa sistem pendaftaran peserta didik baru (PPDB) seluruhnya sudah dijalankan sesuai dengan regulasi yang ada.
"Sistemnya kita berbasis dengan mekanisme yang ada. Seandainya ada masyarakat yang tidak terlayani dengan puas, boleh mengadukan kepada kita, terutama panitia. Masalah yang sempat ramai kemarin sudah kita klarifikasi, mudah-mudahan sudah tidak bermasalah lagi," tutupnya.
Baca Juga: Nestapa Sang Ikon Ibu Kota: Kala Ondel-Ondel Betawi Mengais Rezeki hingga ke Pemalang
Seperti diberitakan sebelumnya, pada PPDB tahun 2026, ada salah satu orang tua calon siswa merasa dicurangi dengan hasil akhir pengumuman salah satu SMP Negeri di Pemalang,
Akhirnya orang tua tersebut mengadukannya ke salah satu Lembaga Bantuan Hukum yang ada di Pemalang.Sampai berita ini ditulis, pihak Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pemalang menjelaskan tidak ada permainan dalam sistem PPDB tahun pelajaran 2026–2027 tersebut.
Editor : Redaksi