Gempar Jatim Soroti Tiga Isu Strategis, Desak Inspektorat Surabaya Segera Tindaklanjuti ‎

Gempar Jatim bersama inspektorat dan jajarannya
Gempar Jatim bersama inspektorat dan jajarannya

‎SURABAYA : Gerakan Masyarakat Pembela Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Gempar Jatim) beraudiensi dengan Inspektorat Kota Surabaya untuk menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

‎Dalam audiensi tersebut, Gempar Jatim membahas tiga isu strategis, yakni responsivitas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menangani persoalan di lapangan, pengelolaan air bersih di sejumlah kawasan perumahan, serta pola komunikasi antara masyarakat dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya.

Baca Juga: ‎Gempar Jatim Demo di Dua Tempat, Soroti Pengadaan Pompa Air

‎Wakil Ketua Umum Gempar Jatim, Adipati Edi, mengatakan pihaknya mempertanyakan kinerja sejumlah OPD yang dinilai belum maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

‎"Kami menilai akhir-akhir ini Mas Eri Cahyadi terus-terusan terjun ke lapangan, seperti persoalan penertiban parkir liar dan PKL. Saya pikir masih banyak hal strategis yang perlu disikapi Wali Kota. Pertanyaannya, ke mana OPD?" ujar Adipati, pada Rabu (12/8).

‎Ia mempertanyakan apakah OPD terkait tidak mampu menyelesaikan persoalan secara mandiri. 

‎"Untuk persoalan parkir liar, seharusnya Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satpol PP dapat menjalankan fungsi pengawasan dan penertiban secara optimal," katanya.

‎Isu kedua yang menjadi perhatian Gempar Jatim adalah pengelolaan air di sejumlah kawasan perumahan. Adipati mengungkapkan, pihaknya menemukan adanya kawasan perumahan yang belum sepenuhnya menggunakan layanan PDAM dan masih melakukan pengelolaan air secara mandiri.

‎Ia mempertanyakan langkah Pemkot Surabaya maupun BUMD terkait dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan air tersebut.

‎"Kami melihat ada beberapa perumahan di kawasan elit yang sampai saat ini airnya tidak menggunakan PDAM sepenuhnya, tetapi dikelola secara mandiri. Ini yang kami pertanyakan, apakah pemerintah tidak berani mengambil alih pengelolaannya sesuai ketentuan yang berlaku?" tegasnya.

‎Adipati mengatakan, pihaknya sebelumnya telah menyurati PDAM Surya Sembada untuk meminta klarifikasi terkait persoalan tersebut. Namun, hingga audiensi dengan Inspektorat berlangsung, pihaknya mengaku belum mendapatkan jawaban.

‎Menurut Adipati, Kepala Inspektorat Surabaya menyampaikan bahwa persoalan tersebut akan diteruskan kepada PDAM Surya Sembada untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut, terutama terkait aspek teknis pengelolaan air.

Baca Juga: Soal Dana Gen Z, Gempar Jatim: Harus Selektif Penyalurannya

‎"Jawaban dari Kepala Inspektorat, ini akan disampaikan kepada PDAM dan soal teknis biar PDAM yang menjawab. Kami sebelumnya juga sudah bersurat kepada PDAM, tetapi sampai sekarang belum ada jawaban klarifikasi," ungkapnya.

‎Sementara itu, persoalan ketiga yang disampaikan Gempar Jatim berkaitan dengan pola komunikasi antara masyarakat dan pejabat DLH Surabaya.

‎Adipati mengaku kecewa karena permintaan klarifikasi yang sebelumnya disampaikan Gempar Jatim kepada DLH dinilai belum mendapatkan jawaban secara terperinci.

‎"Kami sangat kecewa sebagai masyarakat Kota Surabaya. Kami menilai komunikasi pejabat DLH terhadap permintaan klarifikasi Gempar sangat buruk," ujarnya.

‎Ia menegaskan, kritik tersebut bukan dimaksudkan untuk merendahkan pihak tertentu. Namun, menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan dari pejabat terkait.

Baca Juga: Perda Parkir Dinilai Timbulkan Diskriminasi, GEMPAR JATIM Desak Dialog Terbuka

‎Dalam audiensi tersebut, lanjut Adipati, Kepala Inspektorat juga menyampaikan bahwa Kepala DLH Surabaya, masih relatif baru menjabat sehingga membutuhkan waktu untuk melakukan penataan internal.

‎Meski demikian, Gempar Jatim berharap persoalan komunikasi tersebut dapat segera diperbaiki.

‎"Kami berharap komunikasi ini bisa terjalin dengan baik dengan DLH. Kalau bisa, saya ingin berkomunikasi langsung dengan Pak Fikser selaku Kepala DLH Kota Surabaya," katanya.

‎Adipati menegaskan, Gempar Jatim akan terus mengawal tiga persoalan tersebut. Jika dalam satu hingga dua pekan ke depan tidak terdapat langkah konkret dari Pemkot Surabaya maupun OPD terkait, pihaknya mengancam akan menyampaikan persoalan tersebut secara terbuka.

‎"Kalau komunikasi ini sudah pernah terjalin dan tidak ada solusi konkret dari Pemerintah Kota Surabaya, terpaksa kami akan menyerukan ini di ruang terbuka. Kami sudah beritikad baik demi Kota Surabaya dan demi kondusivitas dengan menyampaikannya melalui audiensi," pungkasnya.

Editor : Redaksi