Tak Perlu Jauh-Jauh! Ini Jadwal SIM Keliling Polres Pasuruan Juni 2025

Reporter : Anil Rachman
Layanan SIM Keliling

PASURUAN – Kabar baik untuk warga Kabupaten Pasuruan dan sekitarnya! Satlantas Polres Pasuruan kembali menghadirkan Layanan SIM Keliling selama bulan Juni 2025.

Layanan ini cocok bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A atau SIM C tanpa perlu datang langsung ke kantor Satpas.

Baca juga: Program Berbagi Polres Pasuruan Distribusikan Hewan Kurban ke Ponpes dan Tokoh Agama

Program SIM Keliling ini dirancang sebagai bentuk pelayanan publik yang lebih dekat, praktis, dan efisien.

"Kami ingin masyarakat tidak merasa terbebani untuk mengurus perpanjangan SIM. Layanan ini kami hadirkan di titik-titik strategis agar mudah dijangkau," ujar Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan ditempat kerjanya, Selasa (3/6).

"Polri berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan yang cepat, humanis, dan berkualitas," tambahnya.

Berikut jadwal dan lokasi SIM Keliling Polres Pasuruan selama Juni 2025:

Senin

Depan Polsek Winongan

Pukul 09.00 – 12.00 WIB

Selasa

Depan Polsek Wonorejo

Pukul 09.00 – 12.00 WIB

Rabu

Kantor Lama Kecamatan Sukorejo

Baca juga: Gerebek Arena Judi Sabung Ayam, Aparat Sita Sejumlah Barang Bukti

Pukul 09.00 – 12.00 WIB

Kamis

Depan Pos Lantas Gempol

Pukul 09.00 – 12.00 WIB

Catatan: Layanan tidak beroperasi pada hari libur nasional dan cuti bersama.

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, bukan untuk pembuatan SIM baru.

Syarat yang perlu dibawa:

Baca juga: Libur Panjang Polisi Tingkatkan Patroli di Titik Strategis

- Fotokopi KTP

- Fotokopi SIM lama

- Dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan

Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Derie Fradesca, menegaskan bahwa ini untuk memudahkan masyarakat.

“Dengan adanya SIM Keliling, kami berharap masyarakat bisa lebih mudah dalam mengurus SIM,” ujarnya

Warga diimbau datang lebih awal agar tidak antre terlalu lama, mengingat waktu pelayanan hanya tersedia selama 3 jam setiap harinya.

Goal program ini, masyarakat bisa lebih mudah dan cepat dalam mengurus kelengkapan berkendara.

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru