Diduga Keroyok Karyawan Toko Enam Pendekar Diamankan Polisi

Reporter : Anil Rachman
Polisi amankan terduga pengeroyokan karyawan toko

SURABAYA – Polisi menangkap enam pemuda yang mengeroyok seorang karyawan toko di depan Sentra Wiyung Kuliner (SWK), Surabaya. Aksi brutal ini terjadi pada Sabtu dini hari (21/6) sekitar pukul 02.00 WIB dan sempat viral di media sosial.

Korban adalah H.F.R (19), seorang karyawan toko furniture. Ia diserang oleh enam orang pemuda yang merupakan anggota dari dua perguruan silat. Para pelaku diketahui sedang konvoi mencari lawan dari perguruan silat lain.

Baca juga: Rapat Koordinasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT 2025 di Surabaya Berjalan Kondusif

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy, menjelaskan bahwa pengeroyokan ini bukan kejadian spontan. “Mereka memang sengaja konvoi untuk mencari musuh, dan membawa senjata tajam,” ujarnya, Kamis (27/6).

Saat melewati depan SWK, para pelaku melihat korban memakai hoodie dengan logo salah satu perguruan silat. Mereka langsung menyerang korban secara brutal hingga terluka parah di leher dan punggung.

Identitas dan Peran Para Pelaku:

F.M.A (18), pelajar, menusuk leher korban dengan karambit

M.R.A (20), kuli bangunan, membacok punggung dan lengan korban

G.R.S (19), swasta, memukul korban

A.S (29), kuli bangunan, memukul tubuh korban

A.I.S (21) dan B.N (26), bertindak sebagai joki motor

Polisi menangkap mereka dua hari setelah kejadian, pada 23 Juni 2025 di sebuah warung kopi di Jalan Pakis Gunung, Surabaya.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Barang Bukti yang Disita:

Karambit, golok, dan dua celurit

Dua motor yang digunakan saat konvoi

Flashdisk berisi video pengeroyokan

Pakaian pelaku saat kejadian

Baca juga: Kenang Jasa Pahlawan, Polrestabes Surabaya Ziarah ke TMP Kusuma Bangsa

Hasil visum korban

Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

Edy mengingatkan seluruh perguruan silat agar mengendalikan anggotanya.

Polisi juga mengajak para tokoh pencak silat untuk kembali menanamkan nilai damai dan sportivitas, agar seni bela diri tidak lagi disalahgunakan untuk kekerasan.

“Kalau masih ada yang bikin resah dan membahayakan warga, kami akan bertindak tegas. Mari jaga kedamaian Surabaya,” tegasnya.

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru