SURABAYA - Paguyuban Jukir Surabaya (PJS) resmi mengajukan permohonan audiensi ke Komisi A DPRD Kota Surabaya dengan nomor surat 047/PJS/SP/IV/2026 pada Kamis (9/4).
Langkah ini diambil, guna meminta perlindungan hukum menyusul maraknya aksi intimidasi oleh kelompok tertentu yang menyasar para juru parkir (jukir) di lapangan.
Baca Juga: PJS Dukung Polisi Tindak Parkir Liar, Tegaskan Jukir Tak Berseragam Harus Ditertibkan
Ketua Umum PJS, Izul Fikri, mengungkapkan bahwa saat ini banyak anggota jukir yang didatangi oleh oknum-oknum yang bukan merupakan aparat penegak hukum, namun justru melakukan tindakan anarkis.
"Dasar permohonan kami adalah saat ini marak kelompok tertentu, bukan wartawan maupun ormas, mendatangi jukir dengan cara intimidasi. Bahkan kemarin ada anggota kami di wilayah Raya Manyar yang menjadi korban; dicekik dan dipiting," ujar Izul Fikri saat memberikan keterangan.
Izul menyayangkan, tindakan oknum yang ia sebut sebagai "preman" tersebut, karena berani melakukan pemeriksaan KTP hingga KTA (Kartu Tanda Anggota) kepada para jukir.
Menurutnya, tindakan tersebut merupakan kewenangan aparat penegak hukum, bukan warga biasa atau kelompok tertentu.
Selain persoalan keamanan, PJS juga berharap adanya solusi konkret dari pemerintah, khususnya terkait perlindungan hukum bagi para jukir agar terhindar dari praktik premanisme dan intimidasi.
Baca Juga: Pimpinan PT Pesta Pora Abadi Mangkir, RDP Soal Parkir Mie Gacoan Ditunda
"Kami ingin semua jukir yang menjaga tepi jalan umum berseragam lengkap dan punya KTA masing-masing. Jika perizinan sesuai dengan jumlah jukir, maka narasi jukir liar tidak akan ada lagi di Surabaya," paparnya.
Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Surabaya, Muhammad Saifuddin, mengapresiasi langkah yang diambil oleh PJS dalam menempuh jalur audiensi dengan DPRD.
"Iya jadi langkah kawan-kawan PJS ini meminta untuk hearing dengan DPRD ini jalur sangat baik, jalur yang konstitusional," katanya saat dikonfirmasi wartawan, pada Rabu (15/4).
Sebab menurut Bang Udin sapaan akrabnya, mekanisme audiensi atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) merupakan ruang yang tepat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mencari solusi atas persoalan yang terjadi di lapangan.
Baca Juga: Pemutusan Sepihak Parkir Mie Gacoan Picu Protes, PJS Surabaya Geruduk DPRD
"Karena apa, karena jalur ini bagian jalur konstitusional sehingga nanti didalam RDP atau hearing itu akan menemukan titik persoalan," sebutnya Politisi muda asal Demokrat ini.
Dengan demikian, ia berharap hasil dari hearing nantinya dapat memberikan solusi yang konkret dan mengakomodasi kepentingan semua pihak, baik pemerintah kota maupun para jukir.
"Harapannya setelah hearing nanti, persoalan selesai, apa yang kemudian yang diinginkan oleh Pemkot terealisasi, apa yang diinginkan oleh kawan-kawan PJS terealisasi nah ini bagus," pungkasnya.
Editor : Redaksi